Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Minta Korban Penipuan Dimas Kanjeng Tidak Takut Melapor

Kompas.com - 02/10/2016, 16:50 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta warga yang merasa menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tidak takut melapor ke polisi. LPSK akan menjamin keamanan dan keselamatan korban penipuan tersebut.

"Warga juga kami minta untuk tidak takut bersaksi di polisi, jika dibutuhkan. Kami siap bekerja melindungi para korban dan saksi demi lancarnya pengungkapan kasus ini," kata Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Minggu (2/10/2016).

Kata Hasto, pihaknya menangkap indikasi dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi adalah kejahatan yang sistematis dan terstruktur.

(Baca: Setor Rp 200 Miliar ke Dimas Kanjeng, Pengusaha Ini Diberi Emas dan Uang Palsu)

"Di Polda Jatim sampai saat ini masih ada tiga laporan. Semoga bisa lebih banyak laporan karena dipastikan korbannya sangat banyak," jelasnya.

Atas kasus dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng, polisi membuka pusat pengaduan sejak pekan lalu di Polda Jatim maupun Polres Probolinggo, Jawa Timur.

Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng itu, sejak dua hari lalu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan. Polisi terus bergerak mengembangkan penyelidikan karena diyakini, aksi penipuan dilakukan secara sistematis dan terstruktur. 

Tiga korban Dimas Kanjeng sudah melapor ke Polda Jatim, masing-masing dengan kerugian Rp 900 juta, Rpp 1,5 miliar, dan Rp 200 miliar. 

Kompas TV Dimas Kanjeng: Saya Janji Akan Tanggung Jawab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com