Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera yang Ditembak Kasat Narkoba Dirujuk ke RS Bhayangkara

Kompas.com - 26/08/2016, 19:50 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Abdi Burhan (43) yang ditembak oleh Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arivalianto Bermuli terpaksa dirujuk ke RS Bhayangkara, Makassar, Jumat (26/8/2016).

Korban dirujuk dari RSUD Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto ke RS Bhayangkara, Makassar, karena peluru masih bersarang di panggul kanannya.

Korban dirujuk ke rumah sakit di Makassar berdasarkan permintaan keluarganya. Saat ini, korban masih menunggu jadwal operasi oleh tim medis RS Bhayangkara untuk mengeluarkan proyektil peluru.

Korban dirawat di ruang perawatan Kenari, kamar 7, RS Bhayangkara. Korban pun masih dalam kondisi sadar.

"Saat tiba di RS Bhayangkara, ada banyak polisi datang ke sini, termasuk dari Propam. Saya sempat dimintai keterangan terkait penembakan itu," singkat Abdi Burhan.

Sebelumnya telah diberitakan, peristiwa ini bermula saat korban, Abdi Burhan tengah menikmati suasana di salah satu THM di Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Kamis (26/8/2016) malam.

Baca juga: Kasat Narkoba Ini Tembak Panitera Pengadilan di Tempat Hiburan Malam

Di situ korban terlibat cekcok dengan salah seorang pengunjung bernama Daeng Lallo yang dikenalnya sebagai pemakai narkoba. Saat itulah, AKP Arivalianto Bermuli melerai keduanya hingga akhirnya korban roboh lantaran terkena peluru pada panggul kanannya.

"Lallo lagi minum sama pak Kasat dan Lallo berteriak bilang mana orangnya pengadilan. Saya juga lihat Pak Kasat datangi saya dan kasih keluar pistolnya," kata Andi Burhan kepada sejumlah awak media saat dirawat di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com