JENEPONTO, KOMPAS.com - Insiden keributan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengakibatkan seorang panitera pengadilan negeri (PN) setempat mengalami luka tembak yang diduga dilakukan oleh seorang perwira Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto.
Peristiwa ini bermula saat korban, Abdi Burhan (43), tengah menikmati suasana di salah satu THM di Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Kamis (26/8/2016) malam dan terlibat cekcok dengan salah seorang pengunjung bernama Daeng Lallo.
Saat itulah, seorang perwira polisi yang menjabat kepala satuan (Kasat) narkoba melerai keduanya hingga akhirnya Andi Burhan roboh lantaran terkena peluru pada bagian paha.
"Lallo lagi minum sama pak Kasat dan Lallo berteriak bilang mana orangnya pengadilan. Saya juga lihat pak Kasat datangi saya dan kasih keluar pistolnya," kata Andi Burhan kepada sejumlah awak media saat dirawat di rumah sakit.
Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang.
Sementara pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku bahwa insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Dia datang ke kafe tersebut untuk melalukan pengintaian terhadap salah seorang pengguna narkoba dan ada cekcok antar pengunjung dan tembakan tersebut adalah tembakan peringatan, namun memantul atau rekoset dan mengenai paha kanan korban. Jadi tidak benar bahwa anggota saya melakukan penembakan secara langsung," jelas Kepal Kepolisian Resor (Kapolres) Jeneponto AKBP Joko Sumarno.
Meski demikian, Jokon menyatakan bahwa seluruh anggota yang terlibat akan diperiksa, termasuk penyelidikan bahwa penggunaan senjata api tersebut sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.