Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawas Syariat Islam di Aceh Tengah Ikut Pembekalan Peradilan Adat dan Penyelesaian Kasus

Kompas.com - 28/05/2016, 09:10 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia

Penulis

TAKENGON, KOMPAS.com - Sebanyak 270 pengawas syariat Islam tingkat kampung dan peradilan adat dari lima kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tengah mendapat pembekalan tentang peradilan adat penyelesaian kasus pelanggaran syariat Islam.

Pembekalan dilakukan oleh Dinas Syariat Islam Aceh Tengah selama sehari di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Jum'at (27/5/2016).

Kepala Dinas Syariat Islam, Alam Syuhada, menjelaskan, kegiatan untuk membekali para pengawas syariat dalam penyelesaian kasus syariat Islam melalui peradilan adat (sarak opat).

Alam menyebutkan, untuk meningkatkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh Tengah secara optimal para pengawas perlu dibekali pemahaman tentang syariat Islam.

"Dengan pembekalan ini diharapkan pengawas syariat Islam di tingkat kampung lebih memahami tugas di lapangan sehingga pelaksanaan syariat Islam dapat berjalan lebih baik," ujar Alam.

Sekretaris Daerah Aceh Tengah Karimansyah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan terus mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh secara Kaffah.

Begitu pula dengan di Aceh Tengah. Penerapan hukum jinayat menjadi komitmen kuat dari semua pihak baik aparatur pemerintah kabupaten maupun aparatur kampung.

"Sudah menjadi perhatian Pemerintah Kabuten Aceh Tengah untuk meningkatkan kapasitas sarak opat sebagai bekal untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sosial kemasyarakatan tingkat kampung," tambahnya.

Karimansyah juga menyampaikan, pemerintah daerah mendukung sepenuhnya upaya untuk membangkitkan dan memberdayakan kembali sistem pemerintahan sarak opat dalam menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan di tingkat kampung.

"Untuk memberdayakan sarak opat, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas sarak opat dalam pengawasan sosial dan menegakkan adat-istiadat serta pelaksanaan syariat Islam," ucapnya.

Kelima kecamatan yang menjadi peserta pembekalan pengawasan syariat Islam kali ini masing masing dari Kecamatan Bintang, Kebayakan, Lut Tawar, Bebesen dan Pegasing.

Selain menghadirkan sejumlah ulama untuk menjadi nara sumber, Dinas Syariat Islam Aceh Tengah juga menghadirkan pemateri dari Komando Distrik Militer 0106 Aceh Tengah, Kepolisian Resor Aceh Tengah, dan Kejaksaan Negeri Takengon.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Aceh Tengah Karimansyah menyematkan baju petugas pengawas syariat Islam tingkat kampung dan sarak opat, sekaligus mempertegas pakaian yang akan digunakan oleh para pengawas tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com