Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghina Wakil Wali Kota Pasuruan di Facebook Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/04/2016, 13:37 WIB
Andi Hartik

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Pasuruan Kota telah menetapkan pemilik akun Facebook atas nama Evan Lasser Milanisty sebagai tersangka. Dia dilaporkan Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo ke polisi karena telah menulis komentar yang menghina dan bernada SARA.

"Sudah ditetapkan tersangka, sekarang masih proses sidik (Penyelidikan)," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Riyanto saat dihubungi, Jumat (8/4/2016).

Riyanto mengatakan, pemilik akun Facebook tersebut dianggap melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, pihaknya masih belum melakukan penahanan.

"Masih belum dilakukan penahanan. Masih dilakukan penyidikan," kata Kasatreskrim yang baru saja dikukuhkan itu.

Ia juga masih enggan menyebut identitas pemilik akun tersebut.

Namun informasi yang didapat Kompas.com dari internal kepolisian, pemilik akun yang ditetapkan tersangka berinisial IR.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo melaporkan sebuah akun facebook yang dianggap memunculkan komentar yang menghina pada Jumat (1/4/2016) lalu.

Tindak penghinaan di Facebook itu bermula saat akun yang bernama Elica She Cpa mengirim foto di dinding facebook milik wakil wali kota tersebut. Akun Elica She Cpa tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan.

Tidak lama kemudian, muncul akun Evan Lasser Milanisty dengan komentar menghina wakil wali kota asal Malang itu. Setelah sempat mengundang berbagai komentar, foto dan komentar menghina tersebut dihapus. (baca: Diolok-olok di Facebook, Wakil Wali Kota Pasuruan Lapor Polisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com