Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Bikin Peta Korupsi, Mayoritas Korupsi Terjadi di Jawa dan Sumatera

Kompas.com - 05/04/2016, 15:36 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan pemetaan oleh Lembaga Laboratorium Ilmu Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM), mayoritas kasus korupsi di Indonesia terjadi Pulau Jawa dan Sumatera, sedangkan nominal korupsi terbesar terjadi di Jabodetabek dan Sumatera.

"Peta korupsi ini kita bangun bukan hanya sebatas sampai level provinsi atau pulau tetapi sampai kabupaten dan kotamadya," ucap Timotius Hendrik Partohap, salah satu peneliti Lembaga Laboraturium Ilmu Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM), Selasa (5/4/2016).

Timotius menuturkan, data dan peta korupsi Indonesia ini berdasarkan penelitian dan mengumpulkan data dari putusan pengadilan kasus-kasus yang ditangani KPK baik di tingkat MA, PT maupun PN.

Peta korupsi dan data tersebut bisa dilihat langsung di situs cegahkorupsi.feb.ugm.ac.id.

Selain peta, situs itu juga dilengkapi dengan jumlah kerugian masing-masing provinsi, kabupaten atau kotamadya.

"Jumlah terdakwanya berapa juga ada, berapa hukumannya juga ada. Jadi tinggal cari provinsi, kabupaten atau kotamadya yang ingin dilihat," tegasnya.

Peneliti dari Lembaga Laboratorium Ilmu Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) dr. Rimawan Pradiptyo mengatakan, jumlah terpidana kasus korupsi di pulau Jawa tercatat 735 orang, sedangkan di pulau Sumatra 578 orang.

Posisi ketiga disusul Jabodetabek dengan 424 orang dan Sulawesi dengan jumlah 360 orang.

"Jumlah terpidana korupsi sangat berkaitan dengan hubungan yang erat antara pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut," tandasnya.

Sementara itu, nominal hasil korupsi terbesar ada di Jabodetabek dan Sumatera. Jika digabungkan, angkanya mencapai Rp 132,3 triliun.

Kerugian untuk Jabodetabek akibat korupsi, imbuhnya, mencapai Rp 88.207,4 miliar dan Sumatra Rp 33.137,0 miliar.

"Dari data itu, pusat korupsinya di situ," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com