Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Ini Akan Terapkan Pelayanan Akta Kelahiran "Online"

Kompas.com - 29/03/2016, 07:44 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pontianak akan menerapkan pelayanan berbasis aplikasi untuk mempermudah kepemilikan dokumen akta kelahiran. Dengan pelayanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Hal itu sebagai upaya untuk mencapai target 100 persen anak-anak Kota Pontianak memiliki akta kelahiran.

Kepala Kota Pontianak Suparma mengatakan, perkembangan dan kemajuan teknologi informasi saat ini juga mulai merambah sektor pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

"Tak terkecuali pelayanan akta kelahiran. Dalam waktu dekat Disdukcapil Kota Pontianak akan menerapkan pelayanan online berbasis aplikasi untuk pendaftaran atau permohonan akta lahir oleh rumah sakit dan kelurahan," katanya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (28/3/2016).

Pelayanan ini, jelas dia,  akan lebih memudahkan rumah sakit yang bekerja sama dengan Disdukcapil maupun kelurahan mendaftarkan anak-anak yang baru lahir untuk memperoleh akta lahir dengan cepat.

Masyarakat pun juga tidak perlu datang langsung ke Kantor Disdukcapil, tetapi cukup menyerahkan berkas ke kelurahan setempat atau rumah sakit tempat ia bersalin atau melahirkan.

Berkas-berkas itu akan didaftarkan oleh pihak kelurahan atau rumah sakit secara online ke Disdukcapil.

“Setelah akta kelahirannya jadi, masyarakat langsung ambil ke loket pelayanan Disdukcapil Kantor Terpadu,” jelas Suparma.

Suparma mengatakan, saat ini pengembangan aplikasi untuk pendaftaran secara online baru pada tahap 30 persen sehingga pihaknya masih menunggu proses penyelesaian aplikasi tersebut. Apabila aplikasi pendaftaran akta lahir sudah rampung, pelayanan akta lahir prosesnya lebih cepat dan mudah.

Adapun untuk saat ini, sebut dia, pihaknya melakukan layanan jemput bola atau pelayanan yang langsung dilakukan di tempat di antaranya pelayanan di kelurahan-kelurahan secara berkala setiap hari Rabu.

Selain itu, Disdukcapil juga menjalin kerja sama dengan Yayasan Bhakti Suci untuk membuka pelayanan akta lahir dan bekerjasama dengan rumah sakit-rumah sakit juga dilakukan untuk menjangkau bayi-bayi yang baru lahir memiliki akta kelahiran.

“Jadi pelayanan jemput bola ini, kita yang mendatangi dan mengambil berkas-berkasnya untuk diterbitkan akta lahirnya, atau dengan membuka pelayanan akta lahir langsung di tempat-tempat tersebut,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com