Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Meninggal Satu Bulan, Pejabat Capil Masih Tanda Tangan

Kompas.com - 07/04/2015, 08:22 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com - Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Kadisdukcapil) Kota Parepare Muhammad Safri sudah meninggal satu bulan lalu. Namun, hingga saat ini, masih ditemukan ratusan tanda tangan atas nama dia pada akta kelahiran dan formulir pembuatan KTP dan kartu keluarga (KK) di Disdukcapil.

Tanda tangan itu diduga dipalsukan oleh pejabat atau pegawai Disdukcapil. Kecurigaan ini diungkapkan Kepala Sub Bagian Umum Disdukcapil Syafruddin Sjam di Parepare, Selasa (7/4/2015).

Syafruddin Sjam mengaku menemukan ratusan tanda tangan Muhammad Safri. "Sejak saya ditempatkan dua bulan lalu, saya sudah menemukan beberapa kejanggalan di kantor ini. Kejanggalan ini terungkap saat saya menemukan tanda tangan mantan Kepala Dinas yang sudah meninggal dengan tanggal dan bulan setelah Pak Kadis meninggal," kata Syafruddin Sjam.

Syafruddin juga menemukan pemborosan penggunaan blangko permohonan KTP dan kartu keluarga. Sesuai data yang ia temukan, pada tahun 2015, selama Januari hingga Maret, ada 3.539 penggunaan blangko KTP dalam tiga bulan.

"Bayangkan dalam tiga bulan terakhir, pencetakan KTP dan KK 3.539. Memangnya angka kelahiran di Kota Parepare ini mirip ternak ayam?" kata Syafruddin.

Menurut Syafruddin, kondisi tersebut membuat pelayanan pembuatan KTP dan KK terhambat dan merugikan masyarakat. "Bayangkan, hanya membuat KTP dan KK, masyarakat harus menunggu dua-tiga hari. Padahal, dalam aturan, pembuatan KTP dan KK hanya lima menit atau paling lambat 15 Menit. Itu tidak dipungut biaya alias gratis," ujar dia lagi.

Benar saja, warga yang pagi ini mengurus KTP dan KK mengaku puas dengan pelayanan Disdukcapil. "Tepat pukul 08.00, saya mengajukan permohonan, dokumen saya, seperti KTP dan KK, sudah jadi hanya dalam setengah jam, termasuk waktu saya mengantre. Gratis lagi. Padahal, bulan lalu, saya mendengar, tetangga mengurus dokumen kependudukan tiga hari dan dipungut biaya Rp 300.000," kata Urip, warga Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Syafruddin Sjam menduga, ada kejahatan terorganisasi di tempat ia bekerja. Ia menduga blangko KTP dan KK diperjualbelikan. "Saya menduga ada jual beli blangko KTP dan KK untuk pengurusan paspor dan kelengkapan pernikahan, yang dijual jutaan lengkap dengan pengurusan KTP dan KK secara ilegal," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com