DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberi tanggapan atas pemalsuan akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya, yang dipenuhi dengan pernyataan menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan.
Pastika pun mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan baik. Tanggapan ini disampaikan di acara Simakrama atau silaturahmi Gubernur dengan warga di Wantilan DPRD Bali, Sabti (26/3/2016).
Ketika itu Pastika menjawab pertanyaan warga bernama Ketut Wenten Ariawan yang ingin tahu perkembangan kasus pemalsuan akun Pastika di Facebook.
"Kasusnya sedang ditangani Polda Bali dan Mabes Polri. Saya mengajak saudara-saudara, para pengguna, atau pegiat media untuk berhati-hati (di media sosial), karena ada undang-undangnya," kata Gubernur Pastika.
Akun Facebook mengatasnamakan Pastika muncul pada Jumat (11/3/2016) lalu, dengan nama dan foto Pastika. Bahkan, akun itu mem-post status menyinggung SARA, terkait Nyepi dan Reklamasi Teluk Benoa.
Akhirnya, melalui Biro Humas Pemprov Bali, Pastika langsung lapor ke Polda Bali untuk ditindaklanjuti. (Baca: Akun Facebook Gubernur Dipalsukan, Pemprov Bali Lapor Polisi)
"Kalau buat akun palsu atau akun abal-abal, ancamannya enggak main-main itu, ancamannya 12 tahun penjara," ujar Pastika.
"Mungkin sering kita tidak tahu, buat akun sepuluh biji, akun orang dibajak kemudian menyebarkan fitnah, jangan main-mainlah," ujar Pastika.
Mantan Kapolda Bali era Presiden Megawati ini juga mengajak semua warga Bali untuk berjiwa kesatria, berani berbuat dan juga berani bertanggung jawab.
"Jangan mengoceh di media sosial untuk menjelek-jelekkan orang dan sebagainya. Itu pengecut," kata Pastika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.