Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot Keluhkan Angkutan Pelat Hitam

Kompas.com - 22/03/2016, 19:03 WIB
BANDUNG, KOMPAS — Sejumlah sopir angkutan kota di Kota Bandung mengeluhkan keberadaan angkutan ilegal berpelat hitam yang masih beroperasi di kota tersebut. Mereka meminta angkutan ilegal tersebut segera ditindak tegas.

"Pasti kami merasa terganggu karena mereka sering mengambil penumpang kami. Dengan adanya mereka, kami jadi kesulitan mendapatkan penumpang," ujar Rizal (31), seorang sopir angkot, saat ditemui di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (22/3).

Rizal mengatakan, sopir angkutan ilegal tersebut sering mengetem di sekitar Alun-alun Kota Bandung untuk menarik penumpang menuju Terminal Cicaheum. Dia dan sopir angkot lain tidak dapat berbuat banyak saat mengetahui keberadaan angkutan ilegal tersebut.

"Kami tidak bisa apa-apa karena tidak ada wewenang yang menegur, apalagi melarang mereka. Kami berharap dinas perhubungan dan polisi bisa menindak," ujarnya.

Keluhan serupa diutarakan sopir lain, Usman (35). Menurut dia, angkutan ilegal marak di sekitar Alun-alun Kota Bandung pada akhir pekan memanfaatkan jumlah pengunjung yang membeludak.

"Hari-hari biasa juga ada. Tapi, biasanya paling banyak pada Sabtu dan Minggu," ujarnya.

Pantauan Kompas, Selasa, tidak ada angkutan umum ilegal di Jalan Asia Afrika, tepat di depan Alun-alun Kota Bandung. Padahal, biasanya angkutan gelap itu sering menunggu penumpang di lokasi tersebut.

Namun, saat Kompas berjalan ke Jalan Banceuy yang berjarak sekitar 300 meter dari Alun-alun Kota Bandung, terdapat dua mobil berpelat hitam yang sedang menunggu dan menaikkan penumpang. Padahal, di lokasi tersebut terdapat rambu lalu lintas dilarang berhenti dan parkir.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Enjang Mulyana mengatakan, angkutan ilegal sering beroperasi di jalur tengah Kota Bandung, yaitu dari Alun-alun Kota Bandung ke Terminal Cicaheum. Pengemudi angkutan ilegal tersebut memanfaatkan penumpang yang tidak ingin menunggu terlalu lama angkutan umum resmi.

"Penumpang yang tidak mau menunggu biasanya akan naik omprengan (angkutan ilegal). Untuk ke depan kami akan merekomendasikan penambahan bus Damri dan TMB (Trans Metro Bandung)," katanya.

Menurut Enjang, angkutan ilegal tersebut kerap menyebabkan kemacetan karena sering berhenti di sembarangan tempat. Dia juga mengakui tidak mudah menertibkan angkutan ilegal tersebut. "Kami sudah sering merazia angkutan ini (ilegal). Namun, saat razia biasanya mereka menghilang. Saat enggak ada razia, mereka muncul lagi. Jadi, seperti kucing-kucingan," ujarnya.

Enjang mengatakan, selain mendata ulang pengemudi omprengan, pemilik angkutan ilegal tersebut juga akan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengoperasikan kendaraan mereka sebagai angkutan umum. Jika kembali terbukti melanggar, kendaraan tersebut akan disita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com