Sebelumnya ada satu kelompok masyarakat yang mengeluarkan surat peryataan sikap berisi sembilan poin yang ditujukan kepada Pemda Kabupaten Jayawijaya pada 24 Februari 2016 lalu. Salah satu poin itu adalah menolak pembangunan masjid tersebut di Wamena.
Ternyata dalam pertemuan ini, para tokoh dari kelompok tersebut mengaku mengeluarkan surat peryataan karena dipicu adanya pesan berantai via telepon seluler terkait ukuran menara masjid yang mencapai 70 meter. Padahal, berdasarkan pengakuan pihak masjid, tinggi menara hanyalah 20 meter saja.
Paulus saat ditemui seusai kegiatan menuturkan, ketiga poin kesepakatan yang telah ditandatangani antarkedua pihak adalah mengakui adanya isu yang tak benar terkait pembangunan masjid Baiturahman, mencabut surat peryataan sikap, dan menyerahkan penyelesaian masalah ini ke Pemda Jayawijaya.
“Pemda akan segera menyelesaikan masalah pembangunan rumah ibadah ini pada Kamis (3/3/2016) mendatang. Intinya, kami telah berupaya mengantisipasi adanya konflik karena masalah ini,” tegas Paulus.
Tokoh agama asal Jayawijaya Kahar Yelipele menyatakan, wujud syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian yang bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini.
“Seluruh warga harus menjaga nama baik Papua sebagai wilayah dari NKRI yang mengakui adanya perbedaan suku, ras,dan agama. Tak boleh ada isu-isu y ang memecah belah persatuan di sini, ” tutur Kahar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.