Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Membunuh, Polisi yang Mutilasi 2 Anaknya Berencana Bakar Diri

Kompas.com - 29/02/2016, 15:51 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kapolda Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto mengungkapkan fakta lain yang ditemukan dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan seorang polisi bernama Petrus Bakus terhadap kedua anak kandungnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh anggota polisi berpangkat brigadir itu, Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 00.15 dini hari.

Dalam keterangan persnya, Arief mengungkap adanya rencana Brigadir Petrus Bakus setelah membunuh kedua anak kandungnya tersebut.

"Selain membunuh kedua anaknya, Petrus Bakus juga berencana akan membunuh istrinya. Kemudian, dia berencana akan bunuh diri dengan cara membakar dirinya bersama jasad anak dan istrinya," ungkap Arief, Senin (29/2/2016).

Arief mengatakan, sebelum peristiwa pembantaian tersebut terjadi, Petrus sudah menyiapkan kayu bakar yang ditumpuk di belakang rumah dinasnya.

"Rencananya, kayu-kayu itu mau digunakan untuk membakar jasad kedua anak dan istrinya, bersama jasad dirinya sendiri," kata Arief.

Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi adanya konflik dalam rumah tangga yang disebabkan rasa saling cemburu antara Petrus dan Istrinya. Meski mengalami konflik dalam rumah tangga, Petrus tidak membawanya dalam urusan dinas di kepolisian.

Kedua anak kandung pelaku menjadi korban dalam pembunuhan tersebut. Mereka adalah F (4) dan A (3). Keduanya dibunuh lalu dimutilasi. 

Atas peristiwa tersebut, Petrus Bakus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana, Pasal 480 KUHP sub Pasal 338 KUHP jo Pasal Perlindungan Anak dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com