Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan anggota polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Satuan Intelkam Polres Melawi pada Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 00.15 dini hari.
Kapolda Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto mengungkapkan, peristiwa pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah dalam keluarga. Masalah itu berawal dari pesan singkat (SMS) yang masuk dari seorang wanita ke telepon seluler milik Petrus, kemudian memicu pertengkaran dalam rumah tangga.
"Berawal dari SMS yang masuk dari seorang cewek, timbul kecemburuan istrinya menuding Petrus Bakus selingkuh," ungkap Arief, Senin (29/2/2016).
Petrus Bakus pun ternyata berbalik cemburu kepada istrinya. Ia curiga sang istri memiliki pria lain dan menyuruh orang lain untuk membuntutinya.
Buntut dari saling cemburu dan curiga di antara keduanya, sang istri kemudian meminta bercerai.
"Ke mana-mana istrinya dikontrol oleh orang lain sehingga istrinya tidak senang karena merasa tidak dipercaya, dan istrinya minta cerai, dua minggu sebelum kejadian," kata Arief.
Namun, meski mengalami konflik dalam rumah tangga, Petrus tidak membawanya ke tempat kerja di kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, Petrus tega membunuh secara keji kedua anaknya, Fabian (4) dan Amora (3). Mereka ditemukan tewas dengan kondisi badan terpotong-potong.
Petrus Bakus dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Pasal 480 KUHP sub Pasal 338 KUHP jo Pasal Perlindungan Anak dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.