Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Tenang, Kejiwaan Brigadir Petrus Akan Diperiksa Seminggu Lagi

Kompas.com - 26/02/2016, 22:46 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kondisi kejiwaan yang belum stabil yang dialami tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Petrus Bakus, membuat pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan.

Meski kondisi fisik terlihat sehat, pemeriksaan kejiwaan yang akan dilakukan oleh psikiater tersebut ditunda untuk sementara.

Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto mengungkapkan, dengan kondisi kejiwaan korban yang demikian, maka pihaknya akan melakukan lakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater, tetapi menunggu waktu lebih kurang satu minggu.

"Dengan kondisi kejiwaan yang demikian, kita tunggu waktu satu minggu untuk cooling down," ungkap Arief, Jumat (26/2/2016).

Selama bertugas di kepolisian, tersangka diketahui tidak memiliki masalah selama berdinas. Polisi berpangkat brigadir ini terakhir bertugas di Satuan Intelkam Polres Melawi.

"Selama ini dilaporkan yang bersangkutan tidak ada masalah dalam kedinasan," jelas Arief.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 00.15 dini hari. Kedua anak kandung pelaku menjadi korban dalam pembunuhan tersebut. Mereka adalah Fabian (4) dan Amora (3), keduanya ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi.

Polisi menduga pelaku mengidap skizofrenia sehingga tega melakukan perbuatan keji tersebut terhadap darah dagingnya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com