Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jarah Toko, Residivis Ditangkap di Rumah Mertua

Kompas.com - 24/02/2016, 19:41 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com – Seorang residivis yang berinisial RB (30) ditangkap Polres Gorontalo dengan sangkaan membobol rumah, Rabu (24/2/2016). Pria asal desa Hutuo Limboto ini ditangkap di rumah mertuanya karena terjerat pasal 363 KUHP.

Sudah beberapa hari polisi sudah mengincar RB setelah ada laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga membongkar rumah Saul Matasik pada Senin (15/2/2016).

Menurut keterangan polisi seusai memeriksa RB, pelaku pembongkaran rumah ini masuk dari halaman rumah dari pintu samping dengan cara merusak papan hias  pintu bagian bawah.

Setelah di dalam rumah, RB langsung menuju pintu toko yang terletak di dalam ruang tamu. Pria ini menggasak bola lampu dan aneka macam barang lainnya. Hasil jarahan ini dimasukkan dalam dus karton.

“Saat RB memasukkan barang jarahannya ini, yang bersangkutan dipergoki Hasna Angge dan menanyakan apa yang sedang dia lakukan,” kata AKBP Bagus Santoso, Kabid Humas Polda Gorontalo.

Saat terpergok Hasna inilah RB mengaku sedang mengejar 2 lelaki yang memasuki rumah. Pengakuan RB tidak serta merta diterima oleh Hasna. Namun RB terburu-buru pulang dengan meninggalkan barang-barang yang telah dikemasnya.

“Tersangka merupakan residivis pada kasus yang sama. Tahun 2008 yang bersangkutan telah divonis 2 tahun 8 bulan di Pengadilan Negeri Limboto,” kata AKBP Bagus Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com