Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Dialog, MUI Pamekasan Nilai Gafatar Tak Ajarkan Paham Sesat

Kompas.com - 27/01/2016, 02:30 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur, Abdul Qodir menyatakan, organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak mengajarkan paham sesat yang menyimpang dari ajaran Islam.

"Karena ajaran aqidahnya sama, yakni telah melaksanakan shalat dan sedekah sesuai dengan syariat Islam," katanya di Pamekasan, Selasa (26/1/2016), seperti dikutip Antara.

Abdul Qodir yang juga takmir masjid Al-Furqon, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan mengemukakan hal itu, setelah berdialog dengan mantan anggota Gafatar asal Blok H Nomor 10 Perumnas Tlanakan, Siti Djunaidah.

Perempuan ini rencananya hendak dibaiat agar kembali pada ajaran Islam, karena dikhawatirkan organisasi yang membawanya ke Kalimantan itu mengajarkan aqidah yang menyimpang dari syariat Islam.

Sebelum dibaiat, Abdul Qodir terlebih dahulu berdialog dengan Siti Djunaidah terkait aktivitasnya selama di penampungan bergabung ormas Gafatar itu. (baca: Wasekjen MUI Sebut Modus Gafatar adalah Mengaku Bukan Islam)

Di antaranya tujuan perempuan itu bergabung dengan Gafatar, serta aktivitasnya selama di penampungan.

Dalam dialog itu, Djunaidah menjelaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah diajarkan keyakinan lain yang berbeda dengan ajaran Islam yang selama ini dia anut. (Baca: MUI Segera Terbitkan Fatwa untuk Gafatar)

"Selama bergabung dengan Gafatar, saya shalat dan sedekah, sesuai dengan ajaran Islam yang saya anut selama ini, dan kami di sana tidak pernah diajari ajaran atau paham baru," katanya.

Atas jawaban itu, Abdul Qodir berkesimpulan bahwa mantan anggota Gafatar itu tetap berpegang teguh pada ajaran Islam yang sebenarnya, dan organisasi Gafatar tersebut tidak mengajarkan ajaran sesat.

"Ibu ini tidak perlu dibaiat lagi, karena selama ini tetap Islam," katanya.

Mantan anggota Gafatar Siti Djunaidah ini kembali ke Pamekasan setelah dipulangkan pemerintah bersama para anggota Gafatar lainnya asal Jawa Timur. (Baca: Polri Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Hukum Gafatar)

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pamekasan menjemput Siti Djunaidah di Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com