Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2016, Kejari Parepare Limpahkan Tiga Kasus Korupsi Mandek ke Pengadilan

Kompas.com - 11/12/2015, 23:43 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengagendakan pelimpahan tiga kasus korupsi pada 2016 mendatang ke Pengadilan Tipikor Makassar.

"Kita sudah siapkan tiga kasus, korupsi, akan diajukan ke Pengadilan Tipikor Negeri Makassar pada tahun 2016 mendatang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Risal Nurul Fitri, Jumat (11/12/2015),

Tiga kasus korupsi yang akan dilimpahkan adalah kasus yang mandek di antaranya kasus pengadaan gerobak 2012 yang melibatkan mantan Kadis Perindagkop dan UKM Amran Ambar, serta kasus jaminan kesehatan daerah Dinas Kesehatan Kota Parepare yang melibatkan dr. Jamal mantan Kadis Kesehatan.

Kasus lainnya adalah rehabilitasi ruang SD yang melibatkan empat tersangka yakni tiga pegawai Dinas Pendidikan, serta satu calo Kementrian Pendidikan. (Baca: Kabupaten Pamekasan, Daerah Terkorup Nomor 3 di Jawa Timur)

"Dari tiga kasus ini dua dari penyidik tindak Pidana Korupsi Polres Parepare, dan satu merupakan hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Parepare. Tiga Kasus ini dinilai sudah lengkap, dan siap untuk di bawa ke meja hijau," ujar Rizal.

Mengenai alasan pelimpahan dilakukan 2016, Rizal mengatakan bahwa tahun ini ada dua kasus korupsi yang disidangkan yang sangat menyita waktu Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com