Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Kalau Semua Tidak Boleh, Negeri Ini Enggak Akan Maju

Kompas.com - 16/11/2015, 17:31 WIB
Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, tidak tercantumnya proyek purwarupa cable car dalam Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tak menjadikan proyek itu batal.

Pria yang akrab disapa Emil itu ngotot akan merealisasikan transportasi masa depan Kota Bandung itu.

Bila perlu, perubahan Perda Tata Ruang harus dilakukan.

"Kalau kebutuhan di RDTR-nya tidak tercantum, ya kita revisi saja. Namanya perda kan bisa direvisi. Kalau segala enggak boleh, negeri ini enggak maju-maju," tutur Emil di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (16/11/2015).

Emil menjelaskan, Pemkot Bandung bakal mencari regulasi yang tepat agar proyek senilai 8 juta euro itu dapat segera terealisasi.

Menurut Emil, peraturan bisa diubah sesuai dengan dinamika yang ada.

"Nanti kita cari payung hukumnya. Kita cari solusinya, bukan bertepuk tangan atas perbedaannya. Ini demi Kota Bandung," ucapnya.

Terkait soal rute yang tak tercantum RDTR, Emil menuturkan, pihaknya mencari rute paling pendek sebagai percontohan untuk memperlihatkan teknologinya.

"Masalah rute kan ada argumentasi. Rencananya itu sudah dari dulu. Ya kita evaluasi saja dulu. Masa buang duit di rute yang tidak memungkinkan karena harus yang sesuai RDTR," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com