Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Oknum Brimob Penganiaya Putranya, Wanita Ini Diteror

Kompas.com - 22/09/2015, 12:53 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis


SUKOHARJO, KOMPAS.com — Deborah Kurniawati kini sedang mencari perlindungan hukum karena mendapatkan teror setelah dia melaporkan JS, oknum anggota Brimob yang menganiaya putranya, MA (14).

Seperti telah diberitakan, pekan lalu Deborah melaporkan JS karena menganiaya MA hingga babak belur setelah anjing milik bocah itu dianggap mengejar istri JS. (Baca: Tak Terima Istri Dikejar Anjing, Anggota Brimob Hajar Remaja 14 Tahun).

Perkara menerima ancaman itu disampaikan Deborah saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Sukoharjo. Dalam pemeriksaan itu, Deborah mengatakan menerima SMS atau telepon yang menyuruhnya mencabut laporan terkait JS. Jika laporan tidak dicabut maka sekelompok ormas akan menyerbu kediaman perempuan itu.

"(Penelepon) Mengancam akan menggerudug rumah saya bersama ormas kalau saya enggak cabut segera laporannya," kata Debora, Selasa (22/9/2015).

Meski berulang kali menerima teror dari orang tak bertanggung jawab, ternyata tidak membuat Debora mundur. Dia bertekad tetap akan meneruskan kasus tersebut hingga tuntas. Tekad tersebut muncul karena dirinya, terutama putranya, mendapat perlakuan tidak manusiawi hingga membuat MA masih mengalami trauma untuk pulang ke rumah.

"Jelas masih trauma, saat mau diajak pulang tidak mau. Saya terpaksa ungsikan ke rumah saudara," lanjut Debora.

Kondisi MA tersebut dibenarkan kuasa hukum korban, Badrus Zaman. Dia memastikan kasus tersebut tetap berlanjut sekaligus mengajukan perlindungan hukum untuk keluarga kliennya yang menerima sejumlah teror.

Badrus menambahkan, surat pengajuan perlindungan hukum sudah diajukan pada Senin (21/9/2015). "Surat permohonan sudah dikirim ke Polres Sukoharjo dengan tembusan ke Kompolnas Perlindungan Anak, KPAI, dan Propam," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com