Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kali Kalah di Pengadilan, Kapolda Sulselbar Akan Benahi Penyidiknya

Kompas.com - 21/09/2015, 16:35 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tiga kasus yang ditangani penyidiknya kalah di pengadilan, Kapolda Sulsebar, Inspektur Jendral Polisi Pudji Hartanto Iskandar menegaskan segera membenahi anggotanya agar lebih profesional dalam bekerja.

"Kalau kalah di pengadilan, kita masih ada upaya hukum banding. Tapi yang jelas, saya akan membenahi anggota. Supaya ke depannya anggota bekerja lebih profesional," kata Pudji, Senin (21/9/2015).

Saat ditanya soal tiga kasus yang ditangani Polda Sulselbar dan kalah di pengadilan itu, Pudji enggan berkomentar banyak. Menurut dia, pihaknya akan mengevaluasi ketiga kasus tersebut.

"Jelas kita akan evaluasi. Tapi penyidik bertindak sesuai dengan prosedur dan tidak adanya intevensi dari mana pun," singkatnya.

Ketiga kasus yang ditangani Polda Sulselbar kalah di pengadilan sepanjang September 2015 yakni, praperadilan tersangka dugaan pemalsuan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimenangkan Oei I Ming, vonis bebas untuk terdakwa tindak pidana pemberian keterangan palsu di atas akta otentik Soedirjo Aliman alias Jen Tang, pemilik PT Jujur Jaya Sakti, dan vonis bebas untuk terdakwa dugaan korupsi penyaluran KUR BRI Mannanti, Kabupaten Sinjai, Arsyad Manro'yo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com