Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atribut PKI di Pamekasan Dimusnahkan

Kompas.com - 16/08/2015, 15:51 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Atribut-atribut PKI yang digunakan peserta karnaval di Kabupaten Pamekasan saat memperingati HUT Ke-70 Kemerdekaan RI, Minggu (16/5/2015), dimusnahkan. Atribut itu antara lain foto tokoh-tokoh PKI, bendera PKI berukuran kecil, dan logo-logo bergambar palu arit.

Pemusnahan dilakukan bersama-sama antara Bupati Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, Polres Pamekasan, Kejari Pamekasan, dan Pengadilan Negeri Pamekasan. Pemusnahan dilakukan di depan rumah dinas Bupati Pamekasan Achmad Syafii.

Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letnal Kolonel Armed Mawardi, mengatakan, pemusnahan bertujuan menghindari oknum yang mau memanfaatkan momen ini demi kepentingan yang membahayakan.

Sementara itu, Kepala Polres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha mengatakan, polisi mengambil sampel dari atribut-atribut PKI tersebut. Sugeng menjelaskan, menurut kesimpulan dari hasil penyelidikan, belum ada pelanggaran hukum yang bisa diproses ke penyelidikan. Sebab, penyelidik tidak menemukan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak panitia penyelenggaran dan peserta yang membawa atribut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com