Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Kerjanya

Kompas.com - 15/06/2015, 15:02 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com
- Aparat Polres Magelang menangkap Muhammad Arga Sutrawan (17) dan Rame alis Agus (27) atas dugaan kasus pembunuhan Awan Raharja (18). Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka atas kasus itu dan telah diamankan di tahanan mapolres setempat.

Arga, salah satu tersangka sekaligus otak pembunuhan, mengaku nekat menghabisi nyawa Awan lantaran kesal Awan tidak pernah bekerja dengan baik. Awan tidak lain adalah rekan kerja Arga di sebuah peternakan ayam di Dusun Tambakan Semawung, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

"Saya sebel, dia (Awan) tidak pernah bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan baik," ujar Arga di sela gelar perkara di Mapolres Magelang, Senin (15/6/2015).

Remaja lulusan SMP itu mengaku sudah memperingatkan Awan, namun Awan bergeming. Kemarahannya memuncak lalu seketika mencekik leher Awan dengan tali, pada Kamis (11/6/2015), sekira pukul 19.30 WIB.

Setelah mencekik, Arga membawa tubuh Awan yang sudah sekarat ke sebuah selokan di persawahan tidak jauh dari peternakan. Oleh Arga, kepala Awan ditenggelamkan ke dalam air selokan, namun Awan tidak kunjung meninggal. Lalu Arga berteriak memanggil Rame yang sedang melintas untuk memantu memegang kaki Awan yang masih meronta-ronta.

"Saya khilaf," ucap Arga dengan kepala tertunduk.

Rame, tersangka lainnya, mengaku bersedia membantu menghabisi nyawa Awan lantaran tergiur dengan imbalan uang yang dijanjikan Arga. Setelah Awan benar-benar meninggal, keduanya kemudian mengubur jasadnya di areal persawahan sekitar 100 meter dari lokasi pembunuhan.

"Saya dengar suara minta tolong. Lalu saya dipanggil oleh Arga untuk membantu memegangi kaki (milik Awan) di selokan. Saya mau karena diimingi-imingi uang," ucap Rame yang mengaku sebetulnya tidak mengenal Arga maupun Awan.

Sementara itu, menurut Kepala Polres Magelang, AKBP Rifki, kedua tersangka sempat beralasan kepada pemilik peternakan ayam bahwa sejak Kamis pagi Awan tidak tampak bekerja di peternakan. Mereka lalu mencari Awan hingga kemudian tersangka berpura-pura menemukan jenazah Awan terkubur di persawahan.

"Pemilik peternakan ayam lalu melapor penemuan tersebut ke Polsek Muntilan bersama tersangka Arga," kata Rifki.

Namun setelah melalu proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan Arga sebagai tersangka pelaku sekaligus otak aksi sadis tersebut. Menurut Rifki, kedua tersangka dibekuk polisi pada Minggu (14/6/2015) di kediamannya masing-masing di dearah Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.

"Tersangka Rame sempat melawan saat hendak diamankan sehingga polisi terpaksa memberi tembakan di betis kaki kanannya," imbuh mantan Kepala Polres Kota Pekalongan itu.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sekop kecil yang diduga dipakai untuk mengubur jasad Awan, sebilah golok dan sebuah ponsel. Untuk sementara kedua tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sejauh ini kami masih penyidikan dan mendalami terkait motif lain serta kemungkinan adanya pembunuhan berencana," kata Rifki.

Awan Raharja (18) warga Dusun Samba, Desa Podosoko, Kecamatan Sawangan Magelang ditemukan tewas tertutup karung, batu dan lumpur di sebuah sudut selokan irigasi Dusun Tambakan Semawung, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Kabupetan Magelang Jumat (12/6/2015) sekitar pukul 17.08 WIB.

Saat ditemukan jasad pemuda itu penuh luka akibat benda tumpul di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya. Saat ini, jenazah Awan sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakamaan desa setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com