Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Tolak Tambang Tak Digubris, Warga Datangi Anggota Dewan

Kompas.com - 04/05/2015, 16:04 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com - Enam orang tokoh adat dan tokoh masyarakat dari perwakilan 15 suku, pada delapan Desa di Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, mendatangi Komisi IV DPRD NTT dan meminta agar wakil rakyat bisa mendukung warga untuk memberhentikan aktivitas tambang mangan di Desa Oenbit, Kecamatan Insana, yang dikelola oleh PT Elgary Resources Indonesia.

Tokoh masyarakat dan tokoh adat yang mendatangi DPRD NTT yakni Gregorius Taneo, Nikolas Ataupah, Yoseph Naikofi, Gabriel Naikofi, Paulus Us Olin dan Yohanes Abatan Amol yang didampingi oleh tokoh pemuda, Emanuel Tabean, serta beberapa orang perwakilan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Cabang Kupang dan LMND Cabang Kefamenanu.

Para tokoh asal TTU tersebut diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD NTT, Alex Ena, dan tiga orang anggota Komisi IV masing-masing Jefry Unbanunaek, Eldat Nenabu dan Agustinus Bria Seran serta dua anggota DPRD NTT lintas Komisi lainnya yakni Kasimirus Kolo dan Aleta Baun. Turut hadir pula Kepala Bidang Pertambangan, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTT, Boni Marasin.

Dalam pertemuan dengan anggota DPRD, tokoh adat Gregorius Taneo mengatakan tujuan mereka mendatangi DPRD Provinsi NTT, karena mereka kecewa dengan sikap DPRD TTU, yang tidak mengakomodir tuntutan mereka untuk menghentikan aktivitas tambangan mangan PT Elgary Resources Indonesia yang sudah menyengsarakan masyarakat sebagai pemilik lahan.

“Sebagai wakil dari masyarakat delapan desa di Insana, kami ingin menyuarakan hak kami yang selama ini dipangkas oleh pemerintah daerah TTU dan perusahaan dalam hal ini PT Elgary Resources Indonesia. Kami datang ke DPRD Provinsi NTT, karena ternyata di DPRD TTU tidak mengakomodir harapan kami yakni segera memberhentikan perusahaan tambang yang selama ini menyusahkan masyarakat, di dalam hak dan kewajiban,” kata Taneo.

Menurut Taneo, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes seolah-olah membiarkan pertambangan itu bekerja tanpa bersosialisasi kepada masyarakat pemilik tanah dan masyarakat sebagai pemegang hak ulayat. Taneo bahkan menuding DPRD TTU saling bekerja sama dengan Bupati TTU untuk mengkerdilkan hak rakyat.

Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD NTT, Alex Ena, mengatakan, akan mempelajari dokumen yang sudah diterima dan ada dua opsi yang akan dilakukan oleh pihaknya yakni mengundang Bupati TTU dan PT Elgary Resources Indonesia ke DPRD NTT atau pilihan kedua, DPRD NTT yang akan mendatangi langsung lokasi tambang mangan dan bertemu dengan PT Elgary Reources Indonesia, masyarakat setempat serta Bupati TTU.

“Namun setelah kita anggota dewan sepakat, maka kita akan mendatangi langsung ke Lokasi tambang mangan untuk bertemu dengan masyarakat, perusahaan dan Bupati TTU. Untuk jadwalnya antara tanggal 18 atau 21 Mei 2015 ini,” kata Ena.

Ena menambahkan, pihaknya juga menginginkan agar usaha tambang ini tidak merugikan masyarakat pada masa sekarang, maupun yang akan datang. Oleh karena itu, bila pertambangan mangan di Oenbit ini ditemukan merugikan masyarakat, maka Komisi IV DPRD akan mendesak Gubernur NTT untuk segera mencabut izin pertambangan perusahaan tersebut.

Sekitar 15 suku di Kecamatan Insana sudah lebih dari lima kali menggelar aksi demonstrasi dari Januari 2015 lalu. Warga menginginkan perusahan tambang mangan PT Elgary Resources Indonesia segera menghentikan semua aktivitas karena akan merusak lahan milik warga seluas lebih dari 1.000 hektar.

Meski telah berulang kali diminta warga untuk hentikan proses tambang, namun PT Elgary Resources Indonesia tetap bertahan dan terus menambang. Pihak perusahaan mengklaim telah memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah TTU dan juga telah melengkapi semua persyaratan tentang tambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com