Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Rp 2,6 Miliar Menangis Saat Akan Ditahan

Kompas.com - 25/04/2015, 12:23 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


MAMUJU UTARA, KOMPAS.com
 — Kartono, kontraktor yang juga pemilik PT Citra Jadi Nusantara, menangis dan memberontak sambil duduk di lantai saat akan digiring petugas ke Lapas Mamuju Utara, Jumat (24/4/2015) malam. Upaya petugas membujuk rekanan proyek perbaikan sarana irigasi 2011 lalu ini tak mempan.

Petugas kejaksaan, yang kehabisan akal membujuknya selama hampir satu jam agar Kartono bersikap biasa saja menghadapi kasusnya, akhirnya menggiring paksa tersangka ke mobil petugas. Selama kasus ini diproses, kejaksaan sudah menahan dua tersangka, termasuk Muhammad Safri, selaku kontraktor proyek.

Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam lebih, Kartono yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Mamuju Utara, untuk memenuhi panggilan kejaksaan terkait dugaan korupsi Rp 2,8 miliar, proyek peningkatan irigasi di Desa Bambaira tahun 2011, akhirnya resmi ditahan kejaksaan Jumat malam tadi.

Kartono yang dampingi tiga pengacara tersebut langsung digiring dari kantor kejaksaan menuju Rumah Tahanan Randomayang Kelas 2 B Pasangkayu. Namun, saat keluar pintu kantor kejaksaan, Kartono yang menolak ditahan ini tiba-tiba menangis dan memberontak.

Petugas beberapa kali terlihat menarik sambil membujuk Kartono. Kartono bahkan tampak saling tarik dengan petugas sambil menangis dan duduk di lantai.

Rahmad Idrus, ketua tim pengacara Kartono, mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan upaya penangguhan penahanan terhadap kliennya. Alasannya kliennya, Kartono, dipanggil sebagai saksi, tetapi dalam pemeriksaan pihak kejaksaan langsung melakukan penahanan sehingga pelaku menolak untuk ditahan karena alasan tidak siap.

"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami, soal penahanan yang semula hanya dipanggil sebagai saksi, tetapi belakangan ditahan kejaksaan akan kami sampaikan ke pihak keluarga," ujar Rahmad.

Mobil Toyota Agya berwarna putih milik Kartono yang diduga dari hasil korupsi semula akan disita paksa petugas, tetapi karena alasan mobil tersebut masih cicilan di sebuah perusahaan pembiayaan, kejaksaan pun urung menarik mobil tersebut.

Hidjas Yunus, selaku Kapidsus Kejari Mamuju Utara, mengatakan sebelumnya melakukan penyitaan terhadap mobil yang digunakan tersangka. Namun, dari keterangan tersangka, mobil tersebut masih dicicil dan dalam pengawasan leasing sehingga mobil tersebut batal disita.

"Mobil Agya tersangka semula akan disita, tetapi karena masih dalam proses cicilan akhirnya batal disita. Namun, kartono yang terlibat dalam kasus ini tetap kami tahan," ujar Hidjas.

Meski mobilnya batal disita, tersangka kartono tetap ditahan. Mengenai keterlibatan mantan Kadis PU Provinsi Sulawesi Barat yang sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka karena terlibat mencairkan 100 persen dana proyek meski pekerjaannya belum rampung 80 persen ini, kejaksaan akan kembali melayangkan panggilan kedua.

Apabila dalam panggilan ketiga juga tidak diindahkan, Hidjas menegaskan akan melakukan upaya paksa terhadap tersangka.

Selama kasus ini diproses kejaksaan, sedikitnya telah menahan dua orang tersangka korupsi proyek peningkatan irigasi tahun 2011 di Desa Bambaira yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp 2,8 miliar. Masing-masing tersangkanya ialah Muhammad Jufri selaku pimpinan proyek dan terakhir Kartono selaku pengusaha atau rekanan yang memasok material ke proyek korupsi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com