Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Madrasah "Dijegal" dalam Olimpiade Sains Nasional, Bupati Semarang Bicara

Kompas.com - 11/03/2015, 16:13 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Bupati Semarang Mundjirin angkat bicara soal kekisruhan tiga madrasah ibtidaiah (MI) juara Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang gagal maju ke tingkat provinsi. Menurut Bupati, dikotomi antara sekolah dasar (SD) dan MI tidak perlu di dalam dunia pendidikan.

"Kalau saya pribadi, tidak membedakan itu sekolah swasta atau negeri. Soal pendidikan, swasta juga turut membantu pemerintah asal kurikulumnya sesuai aturan," kata Mundjirin, Rabu (11/3/2015) siang.

Mundjirin lantas mencontohkan bahwa di Kabupaten Semarang hingga saat ini hanya terdapat tujuh SMK. Padahal, minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah kejuruan sangat tinggi.

"Contohnya SMK, kita sekarang baru punya tujuh yang negeri dari 42 SMK yang ada. Jumlah itu (meningkat) dalam empat tahun dari 28 SMK menjadi 42 SMK," ujar dia.

Banyaknya sekolah swasta, termasuk MI, lanjut Mundjirin, menuntut pemerintah memberikan perhatian. Sebab, tanpa adanya sekolah swasta, pemerintah akan kesulitan menyediakan sekolah bagi masyarakat.

"Kalau swasta tidak diperhatikan, maka kita akan defisit sekolah karena kurang. Makanya, kami mulai memperhatikan sekolah swasta, mulai ada bantuan," kata dia.

Menilik hal itu, imbuhnya, dalam hal prestasi, sekolah negeri dengan sekolah swasta seharusnya tidak dibedakan. Berdasarkan kenyataan di lapangan, dalam beberapa kali ujian nasional, sejumlah sekolah swasta berhasil menunjukkan prestasinya, seperti kelulusan 100 persen ataupun nilai tertinggi dari sejumlah mata pelajaran.

Namun dalam kasus gagalnya tiga MI di Kabupaten Semarang untuk maju berkompetisi di tingkat provinsi, Mundjirin mengaku belum menerima laporan secara utuh. "Prestasi bisa datang dari mana saja, sekolah negeri atau swasta. Lha saya terus terang belum membaca tentang aturan (OSN) itu, apa betul ada diskriminasi atau ada alasan khusus kenapa tidak bisa," imbuh dia.

Salah satu alasan yang kemungkinan menghambat siswa MI mengikuti OSN Kemendiknas di tingkat provinsi bisa disebabkan persoalan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang tidak bisa mengakomodasi peserta dari luar SD.

"Apa alasannya dari segi pendanaan? Apa boleh memberangkatkan peserta dari sekolah non-negeri misalnya. Nanti akan saya cek ulang," kata dia.

Baca juga:
Disdik: Petunjuk Teknis Tidak Sebutkan Madrasah Bisa Jadi Peserta Olimpiade Sains
Dijegal, Siswa Madrasah Juara Olimpiade Sains Diminta Tetap Semangat
Menteri Agama Telusuri Kasus Madrasah Tak Bisa Ikut Olimpiade Sains Tingkat Provinsi
Gara-gara Statusnya Madrasah, Juara Olimpiade Sains "Dibegal" Maju ke Provinsi


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com