Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama Telusuri Kasus Madrasah Tak Bisa Ikut Olimpiade Sains Tingkat Provinsi

Kompas.com - 10/03/2015, 16:29 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa kementeriannya sedang menelusuri laporan adanya tiga Madrasah Ibtida'iyah (MI) di Kabupaten Semarang yang tidak bisa mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat provinsi meski berhasil menjadi juara di tingkat Kabupaten.

Kemenag lagi telusuri kasus tiga Madrasah Ibtidaiyah yang berhasil juarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tapi tak bisa maju ke tingkat berikutnya,” ungkap Menag melalui akun Twitter pribadinya @lukmansaifuddin, Selasa (10/03/2015) pagi.

Tweet tersebut keluar satu jam setelah seorang pemilik akun @wahyususilo mengirimkan pesan ke akunnya sembari menautkan link berita soal MI yang gagal maju ke OSN provinsi tersebut. Wahyu juga menyebutkan akun Mendiknas, Anies Baswedan, dan berharap ada komunikasi antara kedua menteri tersebut.

"Sendiko dawuh.."@wahyususilo: Mas menteri @lukmansaifudin kedah sanjang @anisbaswedan perkoro iki..|@ainunnajib," tulis Wahyu.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada reaksi dari Anies.

Sebelumnya diberitakan, tiga MI yang berhasil menjuarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Kabupaten Semarang gagal maju ke tingkat provinsi. Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang berpedoman kepada petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar yang menyatakan bahwa OSN tingkat provinsi hanya untuk sekolah dasar (SD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com