"Tetap tidak patah semangat. Banyak jalan untuk membuktikan prestasi,” kata Kholis seperti ditulis di situs resmi kemenag, www.kemenag.go.id
Menurut dia, untuk memberi ruang berprestasi bagi siswa-siswa madrasah, Direktorat Pendidikan Madrasah (Ditpenma) Kemenag RI menggelar ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) untuk siswa MI (setingkat SD), MTs (setingkat SMP) dan MA (setingkat SMA) setiap tahun. Ajang serupa dengan Olimpiade Sains Nasional (OSN) itu digelar dari tingkat kabupaten/kota, provinsi sampai nasional.
“Itulah mengapa Ditpenma menyelenggarakan KSM. Kasus itu bukan kali sekarang, dari dulu banyak terjadi,” jelasnya.
Meski demikian, belajar dari kasus yang terjadi di Kabupaten Semarang, ke depan pihaknya berharap upaya sinergis aparatur Kemenag dengan Dinas Pendidikan di daerah masing-masing agar diperoleh titik temu.
Pernyataan Direktur Pendidikan Madrasah M Nur Kholis Setiawan dalam laman resmi Kemenag RI tersebut juga diunggah oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dalam akun twitternya @lukmansaifuddin.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala MI Al Bidayah Kholid Mawardi mengatakan, berdasarkan edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, setidaknya ada lima acara yang tidak bisa diikuti oleh MI. Kelima ajang kompetisi siswa tersebut, ungkap Kholid, yakni International Mathematic and Science Olympic (INSO), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Apresiasi Sastra Siswa Sekolah Dasar (AS3D) dan Lomba Cipta Seni Pelajar (LCSP).
"Kami berharap ada kesetaraan SD/MI dalam prestasi akademik,'' kata Mawardi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa kementeriannya sedang menelusuri laporan adanya siswa tiga MI di Kabupaten Semarang yang tidak bisa mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat provinsi meski mereka berhasil menjadi juara di tingkat kabupaten.
Baca juga:
Menteri Agama Telusuri Kasus Madrasah Tak Bisa Ikut Olimpiade Sains Tingkat Provinsi
Gara-gara Statusnya Madrasah, Juara Olimpiade Sains "Dibegal" Maju ke Provinsi