Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Ingin Berlakukan Jam Malam, Polisi Tak Setuju

Kompas.com - 27/02/2015, 16:33 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Fery Abraham menyatakan penolakannya terhadap program Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang akan memberlakukan jam malam untuk anak-anak.

Penolakan itu disampaikan Fery di sela-sela gelar perkara kasus geng motor yang dilakukan di markas Polrestabes Makassar, Jumat (27/2/2015) siang.

Menurut Fery, pemberlakuan jam malam untuk anak-anak merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kita tidak bisa batasi waktunya orang, karena itu haknya mereka semua. Kalau kita batasi waktunya orang, berarti kita melanggar HAM dong. Biarpun itu anak-anak, kita tidak bisa batasi. Cukup kita polisi dan pemerintah serta masyarakat yang ikut membantu menyelesaikan masalah geng motor ini," kata Fery.

Penolakan ini, lanjut Fery, termasuk usulan Wali Kota untuk memproses orangtua yang melakukan pembiaran terhadap anaknya yang ikut-ikutan geng motor. Menurut Fery, belum ada aturan dalam Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) memproses orang yang tak bersalah.

"Kita tidak bisa proses orang tak bersalah dong. Ya, kalau orang salah, itu saja yang diproses. Tidak bisa orang lain ikut di proses. Tidak ada dalam undang-undang itu. Kalau mau diproses, ya ubah dulu undang-undangnya ataukah bikin aturan sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny sempat menyatakan akan memberlakukan jam malam dan melakukan proses hukum bagi orangtua yang melakukan pembiaran terhadap anaknya ikut dalam geng motor yang kerap melakukan tindakan kriminalitas di jalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com