Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Makassar Usul Pidanakan Orangtua yang Biarkan Anaknya Ikut Geng Motor

Kompas.com - 26/02/2015, 16:40 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto meminta polisi memproses orangtua yang membiarkan anaknya masuk geng motor dan melakukan aksi kriminalitas di jalanan.

"Saya sudah usulkan kepada aparat kepolisian agar memproses hukum orangtua yang melakukan pembiaran ketika anaknya ikut kawanan geng motor hingga melakukan tindak kriminalitas di jalanan. Hal itu harus dilakukan untuk membuat Makassar aman. Selain itu juga, upaya ini sekaligus menjadi bentuk perhatian kepada anak-anak untuk lebih baik ke depannya," kata Mohammad Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2015).

Menurut Danny, sudah ratusan anggota geng motor merupakan anak di bawah umur. Rata-rata mereka berlatar belakang broken home atau kurangnya perhatian dari orangtua.

"Yang sudah tertangkap polisi, sebagian anak geng motor dari Makassar dan sebagian lagi dari Kabupaten Gowa. Setelah dicek, rata-rata anak-anak itu berlatar belakang broken home. Jadi, harus kita libatkan orangtuanya, jangan seenaknya saja membiarkan anak-anak mereka berbuat kriminalitas dan membahayakan jiwa orang lain," ujarnya.

Danny juga mengungkapkan, selain anak laki-laki, banyak juga perempuan yang ikut bergabung dalam kelompok berandalan bermotor.

"Saya sudah tanya mereka. Dia mengaku butuh perhatian dan butuh kegiatan. Makanya, saya sudah minta dispora (dinas pemuda dan olahraga) agar merangkul anak geng motor yang ingin sadar dan buatkan kegiatan olahraga," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi menilai, usulan proses pidana orangtua yang membiarkan anaknya berbuat kriminal perlu dipertimbangkan lebih jauh, terutama soal aturannya. Endi mengakui, Pemkot Makassar memiliki tujuan baik dengan usulan itu agar orangtua lebih peduli terhadap perkembangan anak-anaknya.

"Namun, apakah itu (memidanakan orangtua) sudah sesuai dengan ketentuan? Jadi, hal-hal yang akan diterapkan di lingkungan masyarakat harus cermat, teliti, berdasar ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, dari permasalahan-permasalahan tersebut, kita pada intinya kembalikan pada ketentuan dan aturan yang berlaku, apakah sudah sesuai," kata Endi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com