Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Swasta di Kota Probolinggo Diberi Honor dari Bansos

Kompas.com - 26/02/2015, 15:33 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Guru tidak tetap (GTT) yang mengajar di sekolah swasta Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada tahun ini bukan lagi menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) dalam urusan gajinya. Honor tenaga pendidik non-PNS itu sekarang menjadi tanggung jawab Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan serta Aset (DPPKA).

Karena perubahan penempatan pos anggaran tersebut, otomatis  ada perubahan istilah penggajian sekaligus tata cara administrasi pencairannya. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Hendro Suroso menegaskan, gaji bagi guru swasta yang diberikan Dinas Keuangan disebut bantuan sosial (bansos). Jadi, para guru tidak tetap itu berstatus penerima bansos. Kata Hendro, lembaga swasta yang menaungi guru tidak tetap mengajukan proposal ke Dinas Keuangan, selanjutnya anggaran bansos akan diturunkan. 

"Kita (Dinas Pendidikan) bertugas memverifikasi data yang diajukan lembaga. Kita upayakan nilainya sama dengan gaji yang diterima tahun kemarin. Memang ada perubahan untuk tahun ini. Anggaran guru swasta bukan lagi di kita, tetapi di Diknas berupa bansos," terang Hendro, Kamis (26/2/2015).

Mengingat aturan tentang lembaga penerima bansos hanya bisa menerima sekali dalam setahun, lantas apakah penerimaan bansos uang tunai bagi gaji tidak tetap itu akan terus berlanjut sebagaimana yang pernah ditangani Disdik dalam bentuk honor? Hendro tidak dapat memberikan penjelasan rinci, dan minta wartawan mengonfirmasi ke Dinas Keuangan. 

"Lebih detailnya ke sana (Dinas Keuangan). Yang pasti kita upayakan segera cair. Keluarnya per tiga bulan sekali," ujarnya.

Menurut dia, GTT swasta belum menerima gaji. Alasannya, proses administrasi dan verifikasi masih berlangsung agar tidak sampai menabrak aturan. Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah guru yang mengajar di sekolah swasta di Kota Probolinggo sebanyak 1.384 orang, sedangkan di sekolah negeri 340 orang.

"Kalau yang di sekolah negeri menjadi tanggung jawab kita, tidak masuk ke DPPKA," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com