Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Wali Kota Sorong Dirusak

Kompas.com - 15/02/2015, 15:03 WIB

SORONG, KOMPAS — Rumah Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau dirusak sekelompok orang pada Jumat (13/2) sekitar pukul 20.00 WIT.

Pantauan Kompas di lokasi kejadian di Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (14/2), massa merusak sejumlah fasilitas, yakni pintu gerbang, lima kaca rumah terkena lemparan batu hingga retak di kaca bagian depan, serta satu unit kendaraan roda empat yang dipukul menggunakan benda tumpul.

Yanto Daberi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sorong yang bertugas di rumah itu, mengemukakan, massa berjumlah 30 orang. Mereka datang dengan menggunakan tiga unit mobil. Massa datang membawa kayu dan batu.

”Mereka ingin bertemu dengan bapak. Namun, bapak sedang keluar rumah. Mereka tidak percaya dengan informasi itu dan menyerbu ke dalam rumah. Saya dan teman bernama Daniel Yawan dan Amos Jitmau juga dipukul seorang warga menggunakan kayu,” kata Yanto.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Patrige Renwarin, saat dihubungi dari Sorong, mengatakan, massa dipimpin Ferdinanda Jumame yang merupakan istri Markus Iek.
Terpidana korupsi

”Markus adalah terpidana kasus korupsi dana pelantikan Wali Kota Sorong tahun 2012 senilai Rp 5 miliar yang telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manokwari selama 15 bulan penjara,” tutur Patrige.

Menurut Patrige, massa menuntut Lamberthus turut bertanggung jawab atas kasus yang menjerat Markus. Pada saat itu, Markus berperan sebagai ketua panitia pelantikan.

”Mereka ingin Lamberthus membayar denda karena telah mempermalukan keluarga Markus akibat kasus itu. Sekitar pukul 20.45 WIT, anggota Polres Sorong berhasil menenangkan massa. Mereka pun meninggalkan kediaman Lamberthus,” katanya.

Lamberthus belum dapat ditemui terkait hal itu. (FLO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com