Hadir dalam acara tersebut antara lain Kapolda Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Eko Hadi Sutedjo, Kapolresta Medan, Komisaris Besar Nico Afinta, serta sejumlah anggota Komisi III DPR RI seperti Hasrul Aswa, Junimart Girsang, serta Äli Umri.
Senin tanggal 26 Januari lalu, Polresta Medan menyita 4,2 ton ganja siap edar senilai Rp 10,5 miliar. Ganja tersebut berasal dari Aceh. Ganja dibawa tersangka Muhajir (33), sopir truk tronton bernomor polisi BK-9640-DI. Muhajir didampingi kernet, Fadly Fauzi (40), dan dibantu penyapu dan pembuka jalan Zulkifli (32).
"Para tersangka kami jerat pasal 132 jo 114 (20 subs 115 (2) subs 111 (2) Undang Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal, hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelas Nico.
Pada bagian lain, ia juga menyampaikan hasil operasi pembersihan aksi preman selama hampir dua pekan terhitung sejak 12 Januari. Dalam operasi tersebut polisi menangkap 601 orang. Sebanyak 581 orang diantaranya akan dibina, sedang 20 lainnya dibawa ke meja hijau."Dalam operasi ini, kami juga menyita 2.225 botol Miras," ucap Nico.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.