Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Narkoba, Dua Polisi di Sultra Diancam Penundaan Kenaikan Pangkat

Kompas.com - 11/02/2015, 15:21 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Dua oknum anggota Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu berdasarkan hasil tes urine terhadap 13 anggota Polres Muna.

Dua oknum polisi tersebut berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), yakni HM dan JU. Keduanya masih menjalani pemeriksaan kode etik di bidang profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sultra.

Kapolda Sultra Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Arkian Lubis membenarkan kasus tersebut. Menurut dia, 13 orang anggota polisi diperiksa penyidik di Direktorat Narkoba Polda Sultra pada Senin (9/2/2014).

"Pemeriksaan kepada 13 anggota itu berdasarkan informasi internal terkait indikasi penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine, dua orang positif menggunakan narkoba," ungkap Arkian Lubis di Markas Polda Sultra, Rabu (11/2/2015).

Dengan adanya anggota polisi yang positif narkoba, lanjut Arkian, pihaknya akan melakukan tes urine di seluruh jajaran Polda Sultra.

"Saya berniat akan melakukan tes urine, ini penting. Harus bersih ke dalam, baru keluar," tegasnya.

Arkian menambahkan, jika kedua anggota polisi itu terbukti terlibat narkoba dalam sidang di pengadilan, maka mereka akan dikenakan sanksi penundaan pangkat.

"Untuk sanksi disiplin masih diproses oleh bidang Propam," tukasnya.

Dihubungi terpisah, Kapolres Muna AKBP Sempana Sitepu mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum dua anggotanya ke Polda Sultra.

"Benar, memang ada dua anggota yang tengah disidik di polda, karena positif mengonsumsi narkoba," singkatnya dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com