Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamar Terpidana Mati "Bali Nine" Disterilkan dari Benda Berbahaya

Kompas.com - 30/01/2015, 14:43 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Nyoman Putra Surya Admaja menyampaikan bahwa kamar terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan harus steril dari benda-benda berbahaya.

"Terhadap terpidana mati, untuk pengamanan fisik, kami hanya jauhkan mereka dari hal-hal yang memungkinkan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan, seperti benda-benda keras. Ada batu misalnya dekat kamarnya, harus kita jauhkan. Kayu dan lainnya, kita jauhkan. Ada ikat pinggang saja tidak boleh, apalagi tali dan sebagainya," kata Admaja di Denpasar, Bali, Jumat (30/1/2015).

Admaja menambahkan bahwa Myuran dan Andrew Chan tidak harus dikawal oleh petugas saat di dalam lapas. Pengamanan juga dibantu oleh warga binaan lainnya yang ditempatkan sekamar dengan Myuran dan Andrew Chan.

"Ya tidak harus ditongkrongi setiap hari. Ada penghuni yang lain di kamar mereka, itu juga langkah pengamanan untuk membantu mengawasi. Jika ada apa-apa kan teman sekamarnya bisa memberikan informasi kepada petugas, artinya menggunakan bantuan dari warga binaan juga," tambahnya.

Myuran dan Andrew Chan adalah terpidana mati kasus narkoba dari kelompok Bali Nine yang terbukti menyelundupkan heroin 8,2 kilogram dari Australia. Tujuh rekan Bali Nine lainnya diputus hukuman berbeda sesuai dengan peran masing-masing.

Saat menunggu eksekusi mati, mereka berdua masih aktif dengan kegiatan masing-masing. Myuran suka melukis, sementara Andrew gemar memasak dan pelayanan kebaktian warga binaan di dalam lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com