Kamar Terpidana Mati "Bali Nine" Disterilkan dari Benda Berbahaya
Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Kompas.com - 30/01/2015, 14:43 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Nyoman Putra Surya Admaja menyampaikan bahwa kamar terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan harus steril dari benda-benda berbahaya.