Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Aktivitas Perkantoran di Tual Lumpuh, PNS "Libur Massal"

Kompas.com - 19/12/2014, 15:07 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Terhitung sepekan sudah aktivitas perkantoran dan pemerintahan di Kota Tual, Maluku, lumpuh menyusul adanya penyegelan secara adat (sasi) sejumlah kantor pemerintahan di kota itu oleh pendukung Wali Kota Tual, MM Tamher, sejak Jumat pekan lalu.

Kantor pemerintahan yang disegel yakni Kantor Wali Kota, Kantor DPRD, Kantor Kecamatan Dula, dan semua kantor dinas. Penyegelan bahkan juga dilakukan terhadap pendopo Wali Kota Tual. Warga menyegel sejumlah kantor pemerintahan sebagai bentuk protes penolakan terhadap penunjukan caretaker Wali Kota ke Menteri Dalam Negeri menyusul status Wali Kota Tual yang kini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi.

“Iya, sampai saat ini kantor pemerintahan masih di-sasi dan belum juga dicabut,” ungkap Ali, salah seorang warga Tual, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (19/12/2014) siang.

Akibat penyegelan itu, ribuan PNS yang ada di Kota Tual terpaksa "libur massal". Para PNS hanya bisa berada di rumah dan tidak bisa masuk kantor untuk beraktivitas seperti biasa. ”Aktivitas perkantoran semuanya lumpuh, tidak ada pelayanan publik sama sekali, PNS tidak ada yang masuk kantor sudah sepekan ini. Kalau aktivitas mau normal kembali, sasi-nya harus dicabut oleh tua adat yang melakukan sasi dulu,” ujar dia.

Kepala Polres Maluku Tenggara AKBP Muhammad Rum Ohirat yang dihubungi Kompas.com dari Ambon juga membenarkan bahwa kantor-kantor pmerintahan di Kota Tual hingga kini masih disegel secara adat.

“Iya, sampai saat ini kantor-kantor memang masih disegel. Sebentar ya, saya lagi buru-buru mau rapat dulu,” ungkap dia sambil mematikan sambungan telepon selulernya.

Sebelumnya, Wali Kota Tual MM Tamher mengatakan, pencabutan sasi di kantor-kantor pemerintahan di Tual bukan kewenangannya. Menurut dia, yang berwenang membuka penyegelan secara adat itu adalah tokoh-tokoh adat yang melakukan sasi tersebut.

“Pembukaan sasi itu bukan kewenangan saya. Kewenangannya ada pada tokoh-tokoh adat yang melakukan sasi itu,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com