Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Perdagangan Manusia di NTT, Anggota Polres Belu Ditangkap

Kompas.com - 18/12/2014, 22:23 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari sepekan, Brigadir Polisi (Brigpol) DA, anggota Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya ditangkap tim satuan tugas antihuman trafficking  (perdagangan manusia) Kepolisian Daerah NTT.

Brigadir DA ditangkap menyusul statusnya yang telah dinaikkan dari terperiksa menjadi tersangka pada Selasa (16/12/2014) kemarin.

"Hari ini yang bersangkutan (Brigpol DA) ditangkap dan besok baru dikeluarkan sprint penahanan. Alasan yang bersangkutan kita tangkap dan tahan, karena sudah terpenuhi bukti permulaan yang cukup," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Ajun Komisaris Besar Agus Santosa kepada Kompas.com, Kamis (18/12/2014).

Menurut Agus, berdasarkan analisa hasil pemeriksaan terhadap Brigadir DA dan Jhoni liem serta Jhon Sika, oknum polisi ini ikut terlibat dalam rekruitmen calon tenaga kerja. Brigadir DA memasok calon tenaga kerja kepada Jhon Sika dan Jhoni Liem.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Polisi (Brigpol) DA, anggota Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga terlibat dalam jaringan mafia perdagangan manusia di daerah itu. Kini, Brigadir DA sudah dinyatakan tersangka dan ditahan. [Diduga Terlibat Kasus Penjualan Manusia, Anggota Polisi Diperiksa]

 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com