"Pemiliknya akan kita panggil hari Senin (15 Desember 2014), besok, untuk kita periksa," kata Teddy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (14/12/2014).
Teddy mengatakan, pemilik bangunan bernomor 40 A itu dipanggil untuk mengetahui aktivitas apa saja yang terjadi di 40 A. Sebab, masih tanda tanya apa saja sebenarnya aktivitas di bangunan yang terdiri dari 55 kamar itu?
"Kita periksa pemiliknya, mudah-mudahan setelah pemeriksaan, kita segera mendapat jawaban," katanya.
Menurut Teddy, Wisma Banceuy 40 A, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai tempat prostitusi elite di Kota Bandung, belum terbukti. "Sementara ini, belum terbukti sebagai tempat prostitusi," katanya.
Sementara itu, informasi yang beredar di warga sekitar, di 40 A itu banyak mobil mewah keluar masuk. Kemudian, banyaknya wanita seksi yang tinggal di situ. Selain itu, beredar dugaan di kalangan warga bahwa 40 A kerap digunakan sebagai tempat mesum.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) menegaskan, apabila dari pengembangan terdapat indikasi ke arah pelanggaran asusila, pemilik indekos bukan tidak mungkin diberikan sanksi. "Kalau ada pelanggaran asusila, kita akan ambil tindakan hukum terhadap kos-kosan," ujarnya.
Untuk memastikan bahwa tidak ada lagi indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi, Emil memerintahkan kepada semua pemerintah kewilayahan, mulai dari RT/RW, untuk memantau hal itu. "Di kewilayahan, kita minta lakukan monitoring terus," ungkapnya.
Wisma Banceuy 40 A ini hangat diperbincangkan menyusul adanya kasus pelemparan kantor Satpol PP di Alun-alun Bandung di Jalan Dalem Kaum, Bandung, beberapa waktu lalu. Setelah pelemparan itu, beredar sejumlah kertas berukuran A4 berisi tulisan, foto, dan karikatur Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang ditempel di sana. Pesan di dalam kertas itu, selain menyudutkan Wali Kota, juga menyebutkan bahwa bangunan di Jalan Banceuy 40 A adalah sebagai tempat pelacuran dan wanita simpanan pejabat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.