Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Tiga Kantor Camat, Penginapan Milik Bupati Juga Dibakar Massa

Kompas.com - 12/12/2014, 12:55 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Tak hanya membakar tiga kantor kecamatan, warga yang mendesak pemekaran kabupaten baru di Maluku Tengah juga membakar sebuah penginapan bernama Pengastu milik Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, yang berada di kawasan Kota Terpadu Mandiri di Kecamatan Seram Utara Kobi, Jumat (12/12/2014).

Aksi pembakaran penginapan tersebut dilakukan tak lama setelah masa membakar kantor Kecamatan Seram Utara yang berlokasi di Wahai. Menurut warga, pembakaran terhadap fasilitas pemerintahan dan penginapan milik bupati dilakukan sebagai bentuk protes dan kekecewaan atas sikap bupati yang tidak mendukung pemekaran Kabupaten Seram Utara.

“Masyarakat itu telah menuntut pemekaran sejak lama, semua persyaratan juga telah dipenuhi. DPRD Maluku Tengah dan Gubernur Maluku telah setuju tapi Bupati tidak juga memberikan rekomendasi sehingga warga marah,” ujar salah satu tokoh masyarakat Seram Utara yang enggan namanya dipublikasikan, Jumat siang.

Saat ini, personel Polres Maluku Tengah sedang bergerak menuju Kecamatan Seram Utara untuk mengendalikan situasi yang terjadi di kawasan tersebut.

”Perjalanan ke sana membutuhkan waktu yang sangat lama, bisa tiga sampai lima jam dan saat ini kita sudah bergerak ke sana,” kata Kapolres Maluku Tengah AKBP Herley Silalahi.

Aksi pembakaran tersebut, menurut Herley, diduga dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan massa atas tuntutan mereka terhadap Bupati Maluku Tengah terkait pemekaran Kabupaten Seram Utara.

“Diduga masalahnya itu terjadi karena masyarakat tidak puas dan kecewa dengan tuntutan pemekaran kabupaten baru. Mungkin, Pak Bupati tidak merespon sehingga massa marah,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com