Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Daodah Terpaksa Dikubur di Halaman Rumah, Intelijen Kejati Pun Bicara

Kompas.com - 09/12/2014, 15:20 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Insiden penolakan pemakaman jenazah penganut kepercayaan Sapta Darma di Kabupaten Brebes sampai ke telinga aparat intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kejati mengaku telah memperhatikan masalah tersebut, dan berusaha mengurai apa yang terjadi.

Asisten Intelijen Kejati Jateng, Jacob Hendrik P mengaku akan menggandeng tokoh-tokoh yang ada dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mengurangi gesekan di masyarakat terhadap penganut aliran kepercayaan.

Kejaksaan juga akan terus melakukan program pembinaan terhadap seluruh aliran kepercayaan yang ada di Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan Hendrik di Semarang, Selasa (9/12/2014).

Sebelumnya diberitakan , penolakan pemakaman terjadi terhadap jasad Daodah (55), warga Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Senin (8/12/2014) kemarin. Alasannya, Daodah mengikuti aliran Sapta Darma. Sehingga, jenazahnya ditolak untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.

Tak tanggung-tanggung, penolakan itu disampaikan langsung oleh kepala desa setempat, hingga memaksa keluarga untuk memakamkan Daodah di pekarangan rumah. (Baca: Pemakaman di TPU Ditolak, Jasad Daodah Dimakamkan di Halaman Rumah)

Menurut Hendrik, insiden yang dialami para penganut aliran Sapta Darma di Brebes adalah fenomena gesekan sosial semata, bukan mengadili bahwa aliran Sapta Darma tidak baik. Atas hal itulah, Kejati akan menindaklanjuti soal aliran kepercayaan dengan bersama-sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, agar persoalan keyakinan tidak terus bergejolak.

Selama tahun 2014 sendiri, Kejati mencatat setidaknya ada 278 titik lokasi aliran kepercayaan yang aktif di Jawa Tengah. Data tersebut tercatat hingga bulan Agustus 2014 dengan pengikut berjumlah puluhan ribu.

“Ratusan aliran kepercayaan itu tersebar di seluruh wilayah hukum Kejati Jateng, kecuali Ambarawa, Karanganyar dan Wonogiri. Mereka tetap akan kita bina seluruhya. Mereka warga kita, orang Indonesia asli bukan musuh kita,” tambah Hendrik.

Kejati pun membantah telah ada perlakuan yang tidak sama terhadap penganut aliran kepercayaan, terutama Sapta Darma. Selama ini, perlindungan terhadap mereka tetap dilakukan, dan tidak ada pembubaran. “Sapta Darma itu ada, kami tidak membeda-bedakan mereka. Kami sudah sudah punya datanya, dan semuanya dibina,” cetus dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com