Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Berjatuhan, Ratusan Liter Miras dan Oplosan di Sumedang Dihancurkan

Kompas.com - 06/12/2014, 17:05 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

SUMEDANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Sumedang menghancurkan ratusan liter minuman keras (miras) oplosan. Selain itu, dihancurkan juga ratusan liter miras botol dengan kemasan berbagai merek.

Penghancuran dilakukan dengan cara dilindas alat berat di Mapolres Sumedang, Jalan Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, (6/12/2014).

"Kita musnahkan, di antaranya ada 24 jerigen besar alkohol murni, 40 platik miras yang telah dioplos siap edar dan 762 miras botol berbagai merek," kata Kepala Polres Sumedang Ajun Komisaris Besar Yully Kurniawan saat dihubungi, Sabtu siang. [Baca: Korban Miras Oplosan di Sumedang Jadi 103 Orang]

Menurut Yully, barang bukti miras ini merupakan hasil operasi selama dua bulan terakhir. Sebagiannya disita dari tersangka yang diduga peracik di wilayah Sumedang, yakni, DS (28) yang telah ditangkap sebelumnya.

"Ini hasil operasi penyakit masyarakat di wilayah Sumedang selama dua bulan terakhir," kata Yully. [Baca: Korban Miras Oplosan Berjatuhan di Jawa Barat, Apa Kata Gubernur Aher?]

Dia mengaku kepolisian tak akan henti-hentinya memberantas adanya peredaran minuman keras, terlebih lagi minuman keras oplosan telah menewaskan puluhan warga Jawa Barat.

"Kita juga (pihak) kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemkab Sumedang dan juga masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran miras tersebut," kata dia.

Yully menambahkan, pihak kepolisian juga telah meminta Bupati Sumedang Ade Irawan untuk tegas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Peredaran Miras.

"Kami meminta kepada Bupati untuk memberikan semacam instruksi, misalkan ke dinas kesehatan untuk menekan dan meningkatkan pengawasan peredaran miras," ujarnya.

Kata dia, peran ulama juga penting untuk memberikan wejangan dan pemahaman tentang bahaya miras. "Selain penertiban, pemahaman juga penting," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com