"Inisialnya D, pria 28 tahun. Dia kita tangkap untuk kita periksa dan kalau terbukti, kita tetapkan sebagai tersangka dan kita akan kembangkan," kata Nyoman, Jumat (6/12/2014).
Selain itu, barang bukti berupa minuman keras oplosan siap edar dan berbagai alat dan bahan peracik turut disita polisi.
"Sudah kami amankan barang buktinya," katanya.
Nyoman menegaskan, selain D, pihak kepolisian saat ini masih mencari sejumlah pelaku yang diduga sebagai penjual dan juga peracik miras oplosan yang sama.
"Ada beberapa orang lagi yang masih kita cari. Kita akan tangkap, kita sudah menentukan calon-calon tersangka lainnya," tegasnya.
Sementara itu, tambah Nyoman, polisi terus melakukan razia ke sejumlah tempat yang diduga menjual miras oplosan.
"Ada 15-20 titik di Sumedang yang kita lakukan razia," katanya.
Sebelumnya diberitakan, lebih dari 100 warga Sumedang dirawat IGD RSUD Sumedang setelah menenggak miras oplosan. Sepuluh di antaranya tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.