“Modus yang dilakukan tersangka, miras-miras itu di jual di toko-toko jamu. Kebanyakan di wilayah timur Bandung seperti Cileunyi, Rancaekek, Majalaya dan Cicalengka,” ujar Kasatnarkoba Polres Bandung, AKP Budi Nuryanto di Bandung, Kamis (4/12/2014).
Budi menjelaskan, miras tersebut diproduksi secara industri rumahan di rumah milik tersangka. Kadar alkoholnya tak tanggung-tanggung, bahkan ada yang mencapai 99 persen.
Untuk menekan angka peredaran, pihaknya akan terus melakukan operasi. Bahkan, pihaknya meningkatkan kerja sama dengan Polres Sumedang dan Garut untuk mengungkap otak di balik produksi miras oplosan yang sudah meresahkan masyarakat ini.
Selain itu, Budi berharap peran aktif masyarakat. Jika melihat ada yang mencurigakan, segera hubungi kepolisian. Seperti penggerebekan yang dilakukan di salah satu toko di Cileunyi. Penggerebekan bisa terjadi berkat laporan masyarakat yang melihat tindakan mencurigakan penjualan miras oplosan.
Sebelumnya diberitakan, Satnarkoba Polres Bandung dalam sepekan ini gencar melakukan operasi minuman keras (miras) oplosan. Dari hasil operasi, polisi sedikitnya mengamankan 3.000 botol miras oplosan siap jual.
Ribuan botol miras itu diperoleh dari beberapa lokasi, di antaranya salah satu toko di Terminal Cileunyi, rumah pengolahan di komplek Manglayang Regency dan rumah di belakang PT Kahatex, Rancaekek. Sementara itu, di Cicalengka dan Majalaya, polisi menyita bahan baku minuman oplosan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.