Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Warga Menolak, Perluasan Tempat Pembuangan Sampah Batal

Kompas.com - 22/11/2014, 14:06 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Rencana perluasan area tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Blondo, Bawen, Kabupaten Semarang, gagal setelah seorang warga menolak menjual lahannya ke pemerintah.

Kepala DPU Kabupaten Semarang Totit Oktoriyanto mengatakan lahan milik warga tersebut terletak tepat di tengah-tengah calon lokasi perluasan.

"Kita sudah melakukan pendekatan termasuk mencarikan lahan pengganti. Padahal telah di-appraisal dan dialokasikan anggaran, namun tetap tidak mau dipindah (dibeli)," kata Totit, Sabtu (22/11/2014).

TPA Blondo saat ini memang membutuhkan perluasan bertahap, mengingat volume sampah tidak seimbang dengan daya tampung TPA. Sementara tanah milik satu warga yang menjadi hambatan perluasan TPA, bernilai sekitar Rp 160 juta.

Sebagai alternatif sementara, DPU Kabupaten Semarang hanya bisa menggeser dan menutup lapisan sampah dengan tanah. Secara teori, penanganan sampah wajib menganut sanitary landfill, yakni per 50 sentimeter sampah harus diurug tanah agar tidak ada gas metan yang naik.

"Di Blondo sudah tidak ideal, yang seharusnya per 50 sentimeter layer atau lapisan sampah harus ditutup tanah tetapi kita buat per 1 meter. Langkah tersebut hanya mampu bertahan maksimal dua tahun, setelah itu tidak ada alternatif lain selain mewujudkan perluasan," ungkap dia.

Sejumlah alternatif pernah dicoba oleh DPU, di antaranya membuat pupuk organik dari sampah di Ambarawa. Namun upaya itu hanya bertahan beberapa saat lantaran produk pupuk organik tidak laku dipasaran, sehingga produsen mengalami kerugian.

"Kalau membuat sampah menjadi humus mudah. Tapi siapa yang akan membeli serta memasarkan itu yang belum terpecahkan. Kalau terus membuat tentunya mengeluarkan ongkos produksi terus," pungkas Totit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com