Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Larang PNS Gelar Rapat di Hotel, Pengusaha Hotel "Teriak"

Kompas.com - 07/11/2014, 14:43 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com — Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri, mengeluarkan surat edaran tentang larangan para pegawai negeri sipil (PNS) dari pusat sampai daerah menggelar rapat atau kegiatan kedinasan di hotel-hotel. Kebijakan ini membuat pengusaha hotel "berteriak".

Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI Kabupaten Semarang Sumardi mengatakan, selama ini kegiatan kedinasan instansi pemerintah di hotel menyumbang hampir 50 persen dari total pendapatan hotel. Dengan adanya larangan bagi instansi pemerintah menggelar rapat atau kegiatan di hotel, dipastikan lambat laun bisnis perhotelan akan terpuruk.

"Secara pribadi sebagai pengusaha hotel menolak. Bagaimanapun juga ini sangat berpengaruh terhadap okupansi hotel, juga berpengaruh terhadap orang-orang yang bergantung dari atau berhubungan dengan hotel," kata Sumardi, Jumat (7/11/2014).

Kebijakan yang sama, ungkap Sumardi, pernah dikeluarkan oleh mantan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Saat itu, kondisi bisnis perhotelan, khususnya di Kabupaten Semarang, juga mengalami kelesuan.

"Kebijakan yang terakhir saja (larangan PNS/instansi berkegiatan di hotel), waktu zaman Pak Bibit, juga sangat berpengaruh terhadap bisnis perhotelan," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa anggota PHRI Kabupaten Semarang mencapai 150 hotel/restoran dan hampir 100 di antaranya berada di kawasan wisata Bandungan. Menyikapi hal itu, BPC PHRI Kabupaten Semarang berencana mengirimkan surat keberatan ke Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI Jawa Tengah agar diteruskan ke pemerintah pusat.

PHRI sebenarnya sangat mendukung upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran negara, tetapi di sisi lain pihaknya meminta agar sektor perhotelan tidak terpuruk dengan adanya kebijakan itu.

"Secara informal, sudah kami sampaikan ke BPD PHRI Jateng, suratnya menyusul. Intinya kami meminta langkah-langkah apa agar kebijakan itu bisa dievaluasi sehingga tujuan pemerintah untuk efisiensi tercapai. Kami juga masih bisa survive," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com