Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tolak Perkebunan Sawit yang Diduga Milik Syarif Hasan di Seram

Kompas.com - 29/09/2014, 15:19 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Masyarakat adat di Kecamatan Taniwel dan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku menolak rencana pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit seluas 260.000 hektar di dua wilayah tersebut.

Penolakan dilakukan karena lahan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit merupakan tanah adat masyarakat setempat. Selain itu, rencana pembangunan perkebunan kelapa ditakutkan akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat. Apalagi, rencana tersebut tidak disosialisasi dengan masyarakat.

“Kita menolak keras adanya rencana proyek kelapa sawit di Kecamatan Taniwel dan Tniwel Timur seluas 260.000 yang saat ini sedang diproses pemerintah Kabupaten SBB,” kata tokoh adat Kecamatan Taniwel Timur, Isak Latuwalia, yang juga Mantan Raja Desa Hatunuru di Ambon, Senin (29/9/2014).

Menurut dia, proyek perkebunan kelapa sawit yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan itu harus dihentikan, karena hanya akan mendatangkan penderitaan bagi masyarakat. Selain itu dia juga menyatakan jika proyek tersebut hanya untuk menguasai tanah-tanah adat masyarakat setempat.

“Kita tidak ingin tanah-tanah kita dikuasai, karena itu merupakan tanah adat. Kalaupun para pengusaha tetap memaksa untuk menguasai tanah-tanah adat tersebtu maka kita juga akan melawan mereka,” ujar Isak.

Saat ini, peralatan berupa eksapator dan traktor untuk menggusur lahan guna membangun perkebunan kelapa sawit di wilayah itu sudah berada di Desa Maloa. Warga kesal karena meski ditolak masyarakat, namun Bupati Kabupaten SBB, Jakobus Ptileihalat tetap memberikan izin terhadap perkebunan tersebut.

Ironisnya lagi, kepala kepala desa di dua kecamatan tersebut dipaksa untuk menyetujui adanya rencana tersebut. “Warga telah menolak keras perkebunan kelapa sawit ini. namun memang Bupati menakaut-nakuti para kepala desa sehingga mereka menandatangani persetujuan pembangunan perkebunan kelapa sawit itu. Persetujuan ditandatangani 15 kepala desa di Hotel Aston Ambon 20 Agustus lalu bersama Pak bupati dan Syarif Hasan,” ungkap Elton Ahiyate tokoh mahasiswa Kecamatan Taniwel.

Berdasarkan kabar yang beredar di kalangan warga, perusahaan yang akan menggarap lahan seluas 280.000 hektar untuk dijadikan perkebunan sawit di dua kecamatan itu milik Menteri Koperasi dan UK Syarif Hasan.

Untuk tahap pertama, akan dibuka lahan seluas 20.000 hektar setelah itu akan dilanjutkan kembali.

“Kita tidak tahu namanya tapi perusahan itu milik Pak Syarif Hasan, rencananya akan beroperasi selama 30 tahun. Tapi kita akan lawan proyek tersebut karena hanya akan menguasai tanah-tanah warga,” ujar Kristian Sea, warga Taniwel yang juga Koordinator Walang Aspirasi Rakyat Maluku.

Bupati SBB, Jakobus Putileihalat yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut belum berhasil dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com