Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stadion Mangkrak 2 Tahun, Suporter Persepam Mengadu ke Tuhan

Kompas.com - 14/09/2014, 16:16 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Kekesalan sejumlah suporter Persepam Madura United (PMU) terhadap mangkraknya pembangunan stadion sepak bola kesebelesan itu dituliskan dalam sejumlah spanduk. Spanduk tersebut diikat di beberapa pohon dan tiang di dalam Kota Pamekasan.

Spanduk itu antara lain dibubuhi tulisan "Tuhan Pamekasan butuh Stadion, kepada siapa lagi kami mengeluh."

Spanduk lainnya berisi tulisan "Kami Butuh Stadion Save PMU."

Spanduk-spanduk itu sengaja ditulis dan dipasang di jalan protokol sebagai bentuk protes terhadap Bupati Pamekasan Achmad Syafii, yang belum memberikan kepastian waktu soal kelanjutan tahap kedua pembangunan stadion.

Slamet, salah satu warga Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan, mengatakan, spanduk itu dipasang oleh suporter Persepam di desanya. Suporter menginginkan agar pembangunan stadion jangan ditunda lagi. Terlebih lagi, PMU saat ini sudah terkena degradasi dari kasta sepak bola Liga Super Indonesia ke Divisi Utama. Menurut Slamet, salah satu faktor kegagalan PMU di liga Indonesia adalah ketiadaan stadion.

"Kami kecewa karena pemerintah hanya janji-janji terus untuk melanjutkan pembangunan stadion. Sampai dua tahun, belum juga dibangun lagi," ujar Slamet, Minggu (14/9/2014).

Komunitas suporter, imbuh Slamet, sudah jenuh mengeluh kepada pemerintah karena pemerintah terus mengumbar janji. Oleh karena itu, suporter mengadu kepada Tuhan. "Kan Tuhan yang paling bisa membukakan hati para pejabat di Pamekasan agar stadion segera dibangun," ungkapnya.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan pembangunan stadion pada tahun 2015 nanti. Dana yang sudah disiapkan Rp 27,5 miliar. Dana tersebut merupakan akumulasi dari anggaran tahun 2014 sebesar Rp 20 miliar dan dari APBD tahun 2013 sebesar Rp 7,5 miliar.

Dana tersebut tidak terealisasi karena ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang tidak memperbolehkan lelang sebelum mengantongi dokumen kontrak, antara lain analisis dampak lingkungan dan dokumen detail engineering design (DED). "Kita dahulukan penyelesaian lapangan sepak bola dulu agar bisa lekas ditempati untuk pertandingan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com