Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deportasi Gencar, TKI Sakit Jiwa Marak di Nunukan

Kompas.com - 23/07/2014, 19:51 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Tenaga kerja Indonesia yang dideportasi dari Malaysia dan mengalami gangguan jiwa mulai kembali marak di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Maraknya TKI dengan ganguan jiwa yang berkeliaran di Kota Nunukan disinyalir akibat gencarnya Pemerintah Malaysia melakukan deportasi TKI ilegal menjelang lebaran.

Selama tiga minggu terakhir, Pemerintah Malaysia telah mendeportasi 310 TKI illegal melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Staf bagian Sosial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Edy Rahman mengatakan, sedikitnya lima TKI ilegal yang mengalami gangguan jiwa terlihat berkeliaran di kawasan Pelabuhan Nunukan.

“Yang baru saja di pelabuhan ada lima. Itu tahapnya masih ndak terlampau parah. Sementara yang lebih parah sudah berkeliaran di mana-mana itu lebih dari 10,“ ujar Edy Rahman, Rabu (23/7/2014).

Pemerintah Kabupaten Nunukan selama tahun 2014 tercatat telah melakukan upaya pengiriman 12 eks TKI dengan gangguan jiwa untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Tarakan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah TKI bermasalah kejiwaan yang berkeliaran di Kota Nunukan.

Upaya pemulangan ke daerah asal TKI oleh Disnakertransos Nunukan sejak Januari hingga Juli 2014, tercatat sebanyak 12 TKI. Sementara, tiga eks TKI gila yang telah pulih dari perawatan RSJ Tarakan telah dikembalikan ke tempat asal mereka.

Akibat ketiadaan kapal laut menuju NTT dan NTB beberapa waktu lalu, membuat staf Disnakertransos terpaksa harus memulangkan tiga eks TKI dengan menggunakan pesawat. “Beberapa minggu kemarin tidak ada kapal Pelni masuk ke Nunukan. Satu-satunya jalan ya naik pesawat ke NTT dan NTB,” ujar Edy Rahman.

Tingginya angka deportasi TKI di Kabupaten Nunukan ternyata luput dari perhatian pemerintah pusat. Anggaran sosial yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan warga Nunukan terpaksa digunakan untuk kebutuhan eks TKI dengan masalah kejiwaan yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui Nunukan.

”Anggaran tahun ini Rp 750 juta, tapi ada dua program fisik, yaitu pembangunan pagar Rumah Perlindungan Trauma Center RPTC dan jalan ke RPTC. Kalau untuk orang gilanya kan ada perawatannya, ada pemulangannya, ada pengantarnya. Anggaran ini gak cukup. Di Sembakung saja ada laporan dari masyarakat ada enam orang gila. Ini warga Nunukan. Tapi kita belum bisa jemput karena anggaran tidak cukup. Padahal kebanyakan warga Nunukan yang terindikasi gila ini dari warga miskin,” papar Edy Rahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com