Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah SD Dihamili Tetangga, Anggota Dewan Kritisi Sikap Polisi

Kompas.com - 16/04/2014, 12:30 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, dinilai tidak serius menindaklanjuti laporan dalam kasus IK (11), bocah kelas VI SDK Haulasi, Desa Haulasi, Kecamatan Miomafo Barat. IK dihamili Fridus Nali, pria beristri yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Anggota DPRD Kabupaten TTU, Yosafat Haekase yang juga sesepuh Desa Haulasi, Rabu (16/4/2014) mengatakan, meskipun sudah dilaporkan dua hari lalu, namun hingga kini Fridus Nali belum dipanggil, apalagi ditahan.

“Kita pertanyakan kinerja polisi. Kalau laporan begitu dan pelaku sudah mengakui perbuatannya, apalagi korban anak di bawah umur yang masih kelas VI yang sebentar lagi akan mengikuti Ujian Nasional, harusnya polisi lanjutkan prosesnya, bukan malah menggiring untuk berdamai,” tegas Yosafat.

Yosafat mengaku yakin bahwa orangtua IK tidak mau untuk berdamai. ”Saya tahu persis orangtua IK terutama ayahnya itu sangat lugu dan pendiam sehingga gampang sekali diarahkan,” kata Yosafat.

Yosafat kecewa dengan sikap polisi yang cenderung mendukung proses perdamaian itu. ”Ini bukan kasus biasa apalagi ini anak di bawah umur sehingga harus diselesaikan dengan damai. Ini ke depannya kalau ada pembunuhan atau pemerkosaan nanti apakah kasusnya harus diselesaikan dengan damai,” tanya Yosafat.

Yosafat mengatakan, kasus ini sengaja diselesaikan dengan damai karena pelaku adalah kerabat dekatnya salah seorang anggota DPRD TTU. ”Kemarin waktu penyelesaian masalah ini di kantor Desa Haulasi, sang anggota DPRD itu hadir di sana,” ungkapnya.

Terkait tudingan itu, Kepala Polsek Miomafo Barat Iptu Faria Arista membantah. “Tadi saya baru dapat informasi kalau mereka (pelapor dan terlapor) memang mau menyelesaikan secara kekeluargaan di kantor Desa Haulasi. Tapi untuk laporannya di Polsek tetap akan kami periksa, lalu bagaimana perkembangannya nanti kita gelar dulu,” kata Faria.

Menurut Faria, rencana perdamaian antara pelapor dan terlapor tersebut tidak diketahui polisi dan untuk itu juga polisi tidak dilibatkan. “Untuk perdamaian itu urusan mereka karena penyelidikan akan tetap berlanjut. Kita juga sudah periksa saksi korban dan rencananya besok kita juga akan panggil terlapor untuk dimintai keterangannya.

Diberitakan sebelumnya, IK dan orangtuanya melaporkan Fridus Nali ke polisi. Menurut IK, Fridus telah menghamilinya.

Alex Toan, pendamping IK dari LSM Wahana Visi Indonesia (WVI), mengatakan pihaknya melapor ke Polsek lantaran IK masih tergolong anak di bawah umur. Apalagi dalam waktu dekat ini IK akan mengikuti UN.

“Sesuai pengakuan IK bahwa setiap malam dia sering menonton televisi di rumahnya Fridus Nali yang tinggal bertetangga dengan jarak rumahnya hanya 15 meter. Saat asyik nonton, pelaku menyuruh IK membelikan rokok dan sepulang dari kios, pelaku kemudian mengajak IK berhubungan badan di dalam kamar pelaku. Saat itu, istri pelaku ada di dalam rumah tapi tidak mengetahui perbuatan keduanya,” kata Alex.

”Orangtuanya IK yang tak terima, karena merasa masa depan anak mereka akan suram dengan kejadian ini pun akhinya lapor polisi,” kata Alex.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com