Protes yang dilakukan oleh para pemilih lantaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinilai melakukan banyak kesalahan mulai dari proses mencoblos sampai penghitungan suara.
Dua orang pemilih yakni Kornelis Lede dan Benyamin Lede, kepada Kompas.com, Rabu (9/4/2014) malam, menilai, penyelenggaran pemilu di TPS 7 sangat amburadul karena semua pengurus KPPS tidak memahami aturan yang telah ditetapkan oleh KPU melalui peraturan KPU.
“Tadi kami sempat protes karena waktu penghitungan suara ada sejumlah kertas suara yang dicoblos partai dan nama calon legislatif (caleg) sekaligus, tetapi oleh petugas KPPS mengatakan bahwa suara tersebut untuk partai. Padahal sesuai aturan, kalau seperti itu, maka suara sah yakni untuk caleg,” kata Kornelis yang diamini Benyamin.
Menurut Kornelis, ketika diprotes, petugas sempat bersikukuh, namun setelah ditunjukkan buku panduannya, maka petugas pun sepakat untuk menghitung ulang.
Selain itu, kesalahan lainnya dari petugas KPPS adalah menggabungkan surat suara dengan surat undangan dan sejumlah berkas lainnya. Bahkan ada beberapa orang yang bukan anggota KPPS ikut campur membuka kotak suara dan mengambil surat suara.
Parahnya lagi, anggota Linmas juga turut masuk ke bilik suara dan memengaruhi sejumlah pemilih.
Terkait dengan itu, Ketua KPPS, Nekson Tatengkeng mengatakan, penghitungan ulang dilakukan lantaran terdapat sejumlah kesalahan yang harus diperbaiki. "Ya, kita masih lakukan penghitungan ulang,” katanya singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.